Meriahnya Lomba Kirab Budaya HUT ke-24 Kutim di Sangatta Utara

Kronikkaltim.com – Lomba kirab budaya menyemarakkan HUT ke-24 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang dimotori Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berlangsung meriah, Minggu (22/10/2023).

Para peserta berlomba memberikan penampilan yang paling menarik. Mulai dari mengenakan kostum adat nusantara seperti Kutai, Dayak, busana wayang punakawan yakni Gareng.

Bahkan, kostum animasi seperti micky hingga pewayangan ikut menyemarakkan kegiatan ini.

Menariknya lagi, terdapat busana Burung Enggang yang ditampilkan oleh Disdikbud Kutim.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyatakan, acara kirab budaya sebagai salah satu upaya untuk mengenalkan dan melestarikan budaya adiluhung nenek moyang bangsa Indonesia. Utamanya dalam hal ini untuk melestarikan seni budaya di Kabupaten Kutim.

“Dan Alhamdullilah dalam kirab budaya ini kita kenalkan ‘Jingle Magic Lend Kutai Timur’. Itu kalau melihat Kutai Timur ada satwa, ada biota laut, ada gunung dan macam-macam budaya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim Padliansyah dalam keterangan mengatakan, lomba kirab budaya HUT ke-24 Kutim digelar, sebagai salah satu upaya untuk mendukung kemajuan kebudayaan sebagaimana amanah undang – undang tahun 5 tahun 107 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Diharapkan dengan ada Kirab Budaya ini akan terjalin kebersamaan dan silaturahim di antara Instansi OPD, Swasta, Seniman, Budayawan serta Tokoh tokoh dan masyarakat Adat / Paguyuban padak khususnya dan Masyarakat Kutai Timur pada umumnya untuk berkarya secara kreatif sekaligus memperkuat rasa persatuan dan kesatuan,” paparnya.

Kata dia, Kirab Budaya tahun ini berupa arak arakan yang dikemas secara kreatif, atraktif, aspiratif dan kompetitif.
Peserta yang tecatat sampai dengan saat ini adalah 45 regu yang terdiri dari – OPD 31 regu dan Paguyuban 14 regu.

“Semoga kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses,” ujar Padliansyah.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak lainnya. (*).