Satpol PP dan Dinsos Kutim Razia Gelandangan di Sangatta Utara

Kronikkaltim.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutim melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kecamatan Sangatta Utara.

Razia dilaksanakan di beberapa titik lampu merah dan fasilitas umum, termasuk Taman Bersemi STQ, Polder Ilham Maulana, dan SPBU Sangatta Utara pada Rabu (6/12/2023).

Muhammad Samsu, Plt. Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kutai Timur, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya untuk menertibkan gelandangan dan pengemis. Razia dilakukan secara menyeluruh, melibatkan beberapa lokasi strategis di kawasan tersebut.

“Kami telah melakukan penyisiran di berbagai titik lampu merah, mencakup area simpang telkom, simpang pendidikan, hingga lampu merah simpang 4 APT Pranoto,” jelasnya.

Hasil razia yang dilakukan berhasil mengamankan sepuluh orang yang terdiri dari berbagai profesi gelandangan, termasuk pengemis, pembersih kaca mobil, badut jalanan, serta pedagang kaki lima seperti ibu-ibu penjual tisu dan anak penjual es lilin di sekitar jalan pendidikan. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya merupakan laki-laki dan empat perempuan. Terdapat juga seorang lansia berusia 91 tahun.

Samsu menyampaikan bahwa sebagian dari mereka berasal dari luar daerah, yaitu Kabupaten Sumenep dan Madura. Mereka yang berhasil ditangkap dalam razia ini kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.

“Kami berencana untuk melakukan razia secara rutin pada tahun mendatang guna menegakkan aturan terkait gelandangan dan pengemis di wilayah ini,” tambahnya.

Kendati demikian, Samsu juga mengungkapkan kendala yang dihadapi oleh pihaknya, yakni keterbatasan kendaraan operasional. Mereka hanya memiliki kendaraan jenis double cabin, yang tidak sesuai untuk kegiatan razia semacam ini karena potensi risiko bagi para gelandangan yang ditangkap.

“Dalam waktu dekat, kami berharap dapat mengatasi kendala ini agar kegiatan razia dapat dilakukan secara teratur tanpa mengancam keselamatan para pelaku yang terjaring,” pungkas Samsu.(adv/heristal).