Empat Desa di Kutim Dapat Alokasi Program Pembangunan BTS dari Kaltara

Kronikkaltim.com – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat alokasi desa pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) 4G program Kominfo di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) relokasi dari Kaltara di 4 desa di Kecamatan Sandaran.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim Ery Mulyadi kepada Kronikkaltim, Senin (22/5/2023) pagi.

Pembangunan Tower BTS 4G di wilayah 3T di Kutim juga mendapat Imbas dari kasus Johnny Gerard Plate yang telah resmi jadi tersangka pada kasus korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G di wilayah 3T.

Menurut Ery Mulyadi, pihaknya bakal melakukan croscek program relokasi dari Kaltara itu di 4 Desa Kecamatan Sandaran.

“Kita hanya mendapatkan relokasi dari Kaltara, jadi ada empat desa yakni di Desa Marukangan, Desa Sandaran, Desa Tadoan dan Desa Mangkalihat,” ujar Ery Mulyadi.

Dirinya mengungkapkan bahwa tidak mengetahui Kutim mendapat alokasi desa pembangunan BTS 4G di wilayah 3T oleh Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), karena komunikasi antara pihak Internet Service Provider (ISP) yang membangun BTS Tower 3T dengan Diskominfo Staper Kutim sangat minim.

“Saat mengevaluasi program non 3T barulah terungkap kita mendapatkan alokasi 4 desa dari program 3T yang dilaksanakan oleh BAKTI,” ungkapnya.

Informasi yang ia terima, pekerjaan pembangunan Tower BTS di 4 desa Kecamatan Sandaran telah selesai, namun pihaknya belum mengecek secara pasti.

“Akan kita cek lagi, apakah sudah selesai fisiknya termasuk operasionalnya atau belum, kami akan mengagendakan untuk mengevaluasi program BTS yang ada di Kutim,” tandasnya.

Reporter: Heristal

Diterbitkan pada: Mei 25, 2023 pukul 16:27