Kantor BPKAD Kutim Didatangi TIM Kejati Kaltim, Ada Apa?

Kronikkaltim.com – Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur (Kutim) didatangi Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (26/1/2022) pagi.

Dari pantauan kronikkaltim.com, tim Kejati Kaltim berada di kantor BPKAD Kutim sekira pukul 09.00 WITA.

Dengan mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, Tim Kejati Kaltim sebanyak 7 orang dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus). Mereka juga didampingi oleh pejabat Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutim.

Belum diketahui terkait masalah apa dengan kedatangan tersebut. Hingga saat ini, tim Kejati Kaltim belum ada yang memberikan keterangan kepada wartawan. Pun dengan Kajari Kutim, Henry W. Putro, Henry W. Putro, belum bisa memberikan informasi secara pasti.

“Saya belum bisa sampaikan banyak, karena ini masih berproses oleh tim Kejati,” ujar Henry kepada wartawan.

Henry menyebut, ini merupakan wewenang dari Kejati Kaltim, sementara pihaknya hanya mendampingi tim.

“Setidaknya tim tengah memeriksa dokumen di dua ruangan, yakni Ruang Kepala Badan dan kesekretariatan,” ungkapnya.

Kendati demikian, dirinya tidak menampik adanya temuan sejumlah uang di kantor BPKAD Kutim, namun apakah berkaitan dengan pemeriksaan atau tidak, Henry belum dapat memastikan.

“Kami menyiapkan saja alat penghitung uang, untuk menyiapkan jika diperlukan,” imbuhnya.

Dirinya juga memastikan kedatangan Tim Kejati merupakan hasil laporan dari masyarakat dan bukan terkait dengan operasi tangkap tangan. (Heristal).