Kutim Rencana Terapkan Sertifikasi Elektronik dalam Layanan Publik

Ilustrasi tanda tangan digital

Kronikkaltim.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim), akan segera menerapkan sertifikat elektronik atau tanda tangan elektronik (TTE) di seluruh organisasi perangkat daerah untuk mendukung layanan publik.

Rencana ini mengemuka dalam rapat virtual oleh Balai Sertifikasi Elektronik ( BSE ) Badan Siber dan Sandi Negara dan diikuti oleh Sekda Kutim Irawansyah didampingi Kadis Kominfo Perstik Ery Mulyadi serta camat se-Kutim, Jumat (5/11/2021).

“Sertifikat elektronik sangat dibutuhkan karena mampu memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintahan yang dilaksanakan secara elektronik,” terang Irawansyah.

Dia mengatakan, Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang sudah mengikuti sosialisasi ini agar langsung segera menerapkan TTE. “Yang lebih penting dengan sistem ini merupakan terobosan yang membuat pekerjaan lebih mudah dan efisien,” tutur Irawansyah.

Sementara itu, Ery Mulyadi menegasakan, sesuai dengan perundang – undangan terkait Informasi dan Transaksi Elektronik dan Persandian, Pemerintah maupun Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam pelayanan publik, Sertifikasi Elektronik akan membuat sistem kerja organisasi, baik pemerintahan maupun swasta lebih efektif dan efesiensi.

“Salah satu yang akan diterapkan dalam Pelayanan Pemerintahan terhadap masyarakat adalah Tandatangan Elektronik ( TTE ) atau E – Signature,” pungkasnya.(*).