Digerebek Polisi, Pekerja Hotel di Sangatta Diringkus Polisi Kerena Sabu

Kronikkaltim.com – Pria berinisial SU (49), pekerja salah satu hotel di Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Kaltim dikeler polisi ke sebuah kamar di tempat dia bekerja. Di kamar lantai 2 nomer 308 itu, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,40 gram yang disimpan dalam bungkus isolasi berwarna hijau.

Pemuda asal Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah yang bekerja sebagai cleaning service tersebut juga terlibat setelah melakukan penggeledahan dan interogasi terhadap pemilik kamar.

Kapolsek Sangatta Utara Iptu Yoshimata Judoningrat Surya Manggala pengukapan kasus tersebut berawal dari laporan dari masyarakat tentang maraknya praktek jual beli barang haram tersebut di Hotel yang dimaksud.

“Kemudian melakukan penyelidikan
sekitar pukul 15.00 Wita, unit Opsnal Polsek Sangatta Utara mendatangi hotel dan meminta resepsionis dan SU sebagai penjaga hotel untuk menunjukkan kamar orang yang dicurigai. Setelah melakukan penggeledahan dan interogasi terhadap pemilik kamar, diketahui bahwa SU juga terlibat,” jelasnya, Sabtu (16/1/2021).

Dikatakannya, SU yang setelah ditanyai petugas kemudian menunjukkan dimana ia menyembukan sabu-sabu tersebut di kamar lantai 2 Nomer 308. Hasil dari penggeledahan ditemukan 1 pocket sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus isolasi berwarna hijau seberat 0,40 gram.

“SU kemudian dibawa ke Mapolsek Sangatta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek. (Red).