DPRD Kutim Gelar Paripurna, Bahas Tiga Agenda Sekaligus

Kronikkaltim.com – Paripurna DPRD Kutai Timur (Kutim) membahas tiga agenda, yakni pengesahan perubahan kedua keputusan DPRD Kutim tentang susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD). Kemudian, tentang pengesahan rencana kerja DPRD Kutim tahun sidang 2020-2021 dan laporan hasil kerja badan anggaran mengenai RAPBD Kutim tahun anggaran 2021.

Paripurna ini juga dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Dari 39 anggota DPRD Kutim aktif, hanya delapan orang yang hadir langsung, ini sebagai upaya mendukung kebijakan Pemerintah dalam meminimalisir penyebaran Covid-19.

Diantara wakil rakyat yang hadir, Ketua Komisi A DPRD dari Nasdem Piter Palinggi, Wakil Ketua Komisi A dari PAN Basti Sanggalangi, Ketua Komisi C dari PPP Ramadhani, Anggota Komisi C dari PKS Jimmy, dan Komisi C dari Nasdem Kajan Lahang, serta Anggota Komisi D dari Gerindra Yan. Juga ditambah Sekretaris Dewan Ikhsanuddin Syerpi dan jajaran staf Sekretariat DPRD Kutim.

“Ini memang karena masih pandemi covid-19. Jadi beberapa anggota dewan memilih lewat zoom aja,” ujar Ikhsanuddin paripurna, Jumat (20/11/2020).

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan mengaku, para anggota DPRD Kutim yang tak hadir telah menyepakati untuk mengikuti rapat paripurna melalui aplikasi zoom meeting.

“Yang pertama ini kan dengan covid-19, kemudian mereka minta zoom semua,” ucap Arfan.

Ketua DPRD Kutim, Joni mengaku, karena keadaan pandemi covid-19 saat ini, sehingga pihaknya tidak bisa memaksakan untuk anggota DPRD Kutim hadir. Sebab, aturan juga memperbolehkan dengan keadaan pandemi seperti saat ini.

“Tapi mereka juga mengetahui semua. Mereka menyepakati semua,” ungkap Joni.

Adapun sejumlah anggota DPRD Kutim lainnya yang tak mengikuti rapat paripurna, menurut Joni, disebabkan karena masih ada anggota yang dalam posisi dinas luar (DL). Juga, sebagiannya sedang terlibat dalam panitia khusus (pansus), sehingga tidak dapat hadir.

“Ini quorum dengan 22 peserta. Mereka mengetahui dan menyepakati,” terangnya.

Adapun para anggota DPRD Kutim yang hadir dan bertanda tangan antara lain, Ketua DPRD Kutim dari PPP sekaligus pemimpin rapat paripurna Joni, didampingi Wakil Ketua II DPRD dari Nasdem Arfan. (Red).