Pria Sebatang Kara di Kutim Ditemukan Meninggal dengan Status Suspect, Dimakamkan Pakai Protap COVID

Kronikkaltim.com – Seorang pria tanpa keluarga, Suaib Umar (44) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah kamar kos, sejak Rabu (21/10/20) pukul 14.30 Wita. Jasad pria itu, tak bisa langsung dikebumikan karena tak ada satupun keluarganya yang dapat dihubungi.

Sebelumnya, Suaib yang diketahui sebagai mantan karyawan perusahaan sub-kontraktor tambang di Kutim itu sudah dua hari tidak keluar dari kamar indekosnya di Jalan Karya Etam, Gang Ar Rahman, RT 12, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim, Kaltim.

Berdasarkan informasi warga, lelaki itu telah menderita tuberkulosis (TBC) dan batuk-batuk. Sempat tak terurus karena tak seorang pun berani menyentuh jasadnya akibat pendemi covid-19, akhirnya pihak aparat kepolisian dapat mengondisikan. Jenazahnya ditangani oleh petugas medis RSUD Kudungga Sangatta.

Sesuai data identitasnya, Suaib merupakan warga asli Ternate yang dulunya bekerja di PT SKU di Kutai Timur.

Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Slamet Riyadi menjelaskan, jasad lelaki tersebut telah dinyatakan suspect. Pihak kepolisian dan RSUD menunggu waktu hingga 1×24 jam, namun tak kunjung ada kabar dari pihak keluarga Suaib.

“Makanya karena sudah lewat 1×24 jam, akhirnya diputuskan akan dimakamkan tanpa persetujuan keluarga dengan cara protokol kesehatan covid-19,” terang Slamet kepada jurnalis halokaltim.com, prup kronikkaltom.com, Jumat (23/10/20) siang.

Sebelumnya, jenazah sempat dimasukkan ke tempat freezer khusus. Karena tak ada kepastian kabar dari pihak keluarga, akhirnya jasadnya telah dimakamkan pada Jumat (23/10/20).

“Padahal batas waktu sebenarnya adalah empat jam saja untuk pasien suspect (yang meninggal). Tapi karena kami toleransi untuk menunggu informasi persetujuan keluarga makanya diberi waktu 1×24 jam itu,” terang Slamet.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Bahrani Hasanal mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan terkait hal tersebut. Dibenarkan bahwa pasien yang dinyatakan suspect, meski tidak terkonfirmasi positif covid-19, jika meninggal dunia maka prosedurnya dimakamkan dengan standar protokol kesehatan covid-19.

“Jadi kalau suspect pun tetap dimakamkan sesuai protokol kesehatan covid-19. Sebab suspect adalah ketegori orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif covid-19 yang lebih dari 15 menit. Apalagi kalau sampai bergejala,” terang Bahrani. (mon/E1).