DPRD Kutim Dorong Disdukcapil Cari Solusi Soal Kererbatasan Blangko e-KTP dan Kerusakan Alat Perekam

KRONIKKALTIM.COM – Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim) mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) segera mencari solusi mengenai terbatasnya blangko KTP elektronik (e-KTP) dan kerusakan alat perekaman.
Hal ini dijelaskan kerena banyak warga yang mengeluhkan mengenai persoalan tidak tersedianya blangko dan kesulitan saat hendak mendaftarkan kependudukan.
“Kita selalu dapat keluhan mengenai e-KTP ini, makanya kemarin kita datangi Disdukcapil,” ujar Anggota Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi, Jumat (6/3/2020).
Sebelumnya, Komisi A DPRD Kutim mengadakan pertemuan dengan Disdukcapil Kutim. Dalam pertemuan itu tersebut menemukan sejumlah titik pemasalahan yang sebenarnya terjadi Disdukcapil Kutim.
“Kekosongan blangko dan kerusakan alat, pemeliharan semuanya karena keterbatasan anggaran,” terang Basti.
Basti mengatakan, dewan akan mencoba membantu mencari solusi terkait permasalahan yang tengah dihadapi tersebut. Dia tak ingin pelayanan terpenting terkait administrasi kependudukan menyebabkan masyarakat tidak memiliki e – KTP. (ersa).