Kritik DPRD Bontang soal Legalitas TAP2D: SK Tak Dibawa, Transparansi Dipertanyakan

Kronikkaltim.com – Rapat kerja DPRD Bontang pada Selasa (5/11/2024) lalu berlangsung sedikit panas. Ketiadaan salinan Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah (TAP2D) dalam jawaban Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati menuai kritikan tajam dari anggota dewan.

Anggota DPRD Winardi tak bisa menyembunyikan rasa herannya. Bagaimana mungkin sebuah tim yang dibentuk Pemkot, didanai APBD, dan punya peran strategis dalam pembangunan daerah, tapi dasar hukumnya tak dibawa ke rapat?

“SK ini penting untuk memastikan TAP2D bekerja dengan dasar hukum yang jelas. Kok bisa seorang Sekda nggak tahu atau nggak membawa SK itu? Harusnya siap,” ujar Winardi.

Aji Erlynawati mencoba menjelaskan. TAP2D, katanya, adalah tim eksternal yang fokus memberikan masukan untuk program-program strategis, termasuk isu seperti penanganan stunting. Namun, ia mengakui bahwa SK tersebut belum dibawanya ke rapat.

“Kami akan melengkapi SK dan informasi terkait di kesempatan berikutnya,” ujar Aji singkat.

Sayangnya, jawaban ini justru membuat beberapa anggota DPRD makin penasaran. Mereka mempertanyakan transparansi Pemkot soal pembentukan TAP2D, terutama soal anggaran dan tugasnya.

Winardi menegaskan bahwa keberadaan SK itu bukan cuma soal formalitas, tapi juga menyangkut akuntabilitas dan kejelasan fungsi TAP2D. “Masyarakat berhak tahu. Kalau TAP2D ini didanai dari APBD, ya semuanya harus jelas, termasuk SK-nya,” imbuhnya.

Anggota DPRD lain pun ikut menyoroti potensi tumpang tindih fungsi TAP2D dengan ASN. Mereka meminta Pemkot memberikan penjelasan lebih rinci tentang apa saja yang akan dilakukan tim tersebut, serta bagaimana anggarannya dikelola.

“Kalau memang tujuannya untuk percepatan pembangunan, bagus. Tapi semuanya harus ada payung hukum yang jelas. Jangan sampai ada keraguan,” tambah seorang anggota dewan lainnya.

Bagi DPRD, kejadian ini menjadi catatan penting dalam pengawasan anggaran publik. Mereka berharap Pemkot lebih proaktif dan transparan, terutama dalam melibatkan dokumen pendukung di setiap pembahasan.

Harapannya, kejelasan legalitas TAP2D ini bisa segera dipastikan agar publik tidak bertanya-tanya, dan program pembangunan daerah bisa berjalan dengan lancar sesuai aturan. Dewan juga berharap TAP2D benar-benar memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan di Bontang.

“Yang penting transparan dan jelas. Kalau itu sudah terpenuhi, tentu kita dukung,” tutup Winardi. (*)