Pemasangan ETLE di Bontang, Ketua DPRD Ingatkan Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Kronikkaltim.com – Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai mendapat sorotan di Kota Bontang. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyatakan dukungannya atas langkah ini, namun ia menekankan bahwa keberhasilan ETLE tetap bergantung pada kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.

“Pemasangan kamera ETLE ini bisa menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan, seperti memakai helm dan melengkapi surat-surat kendaraan. Tetapi, pengawasan teknologi saja tidak cukup. Kesadaran pribadi tetap menjadi kunci utama,” ujar Andi saat ditemui belum lama ini.

Sistem ETLE memungkinkan pelanggaran lalu lintas terekam tanpa kehadiran petugas. Surat tilang kemudian akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan. Andi optimistis sistem ini dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban di jalan. Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan perilaku berkendara tidak bisa sepenuhnya bergantung pada teknologi.

“Kamera ini hanya alat. Tertib berlalu lintas harus menjadi budaya, bukan karena takut ditilang,” kata Andi.

ETLE di Bontang dijadwalkan berlaku Oktober 2024. Sebanyak tiga kamera telah dipasang di lokasi-lokasi strategis: Simpang Empat Jalan R Suprapto (dekat Rumah Sakit Amalia), Simpang Tiga Jalan Jenderal Soedirman, dan Simpang Tiga Bhayangkara menuju Jalan Cipto Mangunkusumo.

Meski mendukung, Andi juga mengingatkan perlunya sosialisasi masif sebelum penerapan penuh ETLE. “Masyarakat harus memahami sistem ini secara utuh, termasuk bagaimana proses penindakan dan penyelesaian pelanggaran dilakukan,” ujarnya.

Ia berharap, selain menanamkan budaya tertib, penerapan ETLE dapat menjadi momentum untuk memperbaiki infrastruktur dan pelayanan lalu lintas di Kota Bontang.“Teknologi ini bagus, tetapi harus didukung dengan fasilitas jalan yang memadai untuk memastikan kenyamanan dan keamanan bersama.”(*)