Efektifitas Pengawasan Perda, DPRD Kutim Minta Anggaran Satpol PP Ditingkatkan

Kronikkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dr. Novel Tyty Pembonan, menegaskan perlunya peningkatan anggaran untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar dapat menjalankan fungsi pengawasan Peraturan Daerah (Perda) dengan lebih efektif.

Menurutnya, tanggung jawab pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) harus diberikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas terkait, untuk memastikan bahwa perda-perda yang telah dibuat dapat dijalankan dan diawasi dengan baik.

“Ia kira itu kembali ke teman-teman bagaimana perda-perda yang telah kita buat harusnya pemerintah memberi tanggung jawab dalam fungsi menjalankan Peraturan Daerah (Perda) itu kepada organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas terkait,” ujar Dr. Novel usai ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim. Rabu (05/06/2024).

Novel menekankan bahwa Satpol PP memainkan peran penting dalam pengawasan perda, namun pengawasan dan pelaksanaan perda masih lemah jika tidak didukung oleh anggaran yang memadai.

“Kalau perda ini tidak kita jalankan dan awasi maka kita akui bahwa kita lemah di situ, perda kita hasilkan tapi tidak kita lakukan,” katanya.

Pihaknya juga telah meminta kepada pemerintah agar anggaran untuk Satpol PP ditingkatkan, mengingat keterbatasan anggaran sering menjadi alasan bagi Satpol PP untuk tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal.

“Ketika kita beberapa waktu lalu bertemu dengan Satpol, mereka selalu menyampaikan bahwa anggaran kami terbatas, kalau kami turun pasti kami punya risiko,” ungkapnya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu berharap pemerintah dapat memberikan anggaran yang memadai agar Satpol PP bisa menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan mengawal perda-perda yang telah dibuat.(ADV/ital).