Pemkab Kutim Gendeng DJP Kaltimtara Optimalisasi Pendapatan Pajak

Kronikkaltim.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) mendorong optimalisasi penerimaan pendapatan pajak melalui inovasi serta langkah-langkah strategis dan pola kerja sama. Salah satunya meningkatkan pendapatan pajak usaha dan perusahaan dengan menggandeng Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara).
Asisten Admum Sekab Kutim, Jamiatulkhair Daik menyatakan, Pemkab Kutim siap menindaklanjuti kerjasama dengan DJP Kaltimtara. Sebagai upaya bersama dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak di Kabupaten Kutim.
“Dalam hal pajak masih ada beberapa pajak yang terlewatkan. Banyaknya perusahaan yang ada di kecamatan maupun di desa belum terjamah,” teranh Jamiatulkhair Daik usai menerima kunjungan Kakanwil DJP) Kaltimtara Max Darwaman bersama jajarannya, didamping Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang Hanis Purwanto serta Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta, Ricky Winanto, Jumat (23/9/2022).
“Belum lagi, banyak pabrik-pabrik ada di Kutim, memang ada yang sudah dan ada juga yang belum. Maka dari itu, perlu kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Kanwil DJP Kaltimtara ini,” lanjut mantan Kadis Sosial ini.
Sementara itu, Kakanwil DJP Kaltimtara, Max Darmawan menjelaskan kedatangan pihaknya ke Kabupaten Kutim, pertama adalah bersilahtuhrami dengan Pemkab Kutim. Kedua adalah, menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama (PKS) antar tiga pihak, yakni, Direktorat Jendderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Kutim, yang telah ditandatangani sebelumnya.
“Karena PKS sudah ditandatangani, tentu harus ada tindaklanjut. Bentuknya kerjasamanya seperti apa? Rencana aksinya seperti apa? Kemudian bersama-sama, kita akan menyusun jadwal kegiatannya,” jelas Max. (Kominfo/Wak Hadir)
Editor: Imran