Kebakaran Hanguskan 3 Rumah Kayu di Margo Santoso Sangatta

Suasana di sekitar lokasi kebakaran di Jalan Margo Santoso, Sangatta (ist)

 

KRONIKKALTIM.COM – Kebakaran terjadi di Jalan Margo Santoso II, tepatnya diseberang Alfamidi, RT 18, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Senin (13/1/2020), sekira pukul 10.50 Wita. Api membakar tiga rumah yang terbuat dari kayu.

Dari informasi, kebakaran di Jalan Margo Santos II itu menimbulkan kerugian materi kurang lebih Rp500 juta. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Saat kebekaran, jajaran Polres Kutim turun langsung ke lokasi. Mereka meninjau, sekaligus ikut membantu dan mengamankan barang-barang korban, hingga mengatur arus lalu lintas serta memasang garis Police line dan mencari saksi-saksi.

Adapun data korban kebakaran dari 3 rumah yang terbuat dari kayu ini, antara lain Tri Juniarto Juniarto, Laki-laki, 33 tahun, Jawa, Islam, Karyawan Swasta, kemudian Kholil, 65 tahun, laki-laki, Islam, Jawa, Swasta, dan Yulianti, 37 tahun, Bugis, Islam, Wiraswasta.

Dari keterangan saksi, Sriwanto (44), api yang begitu cepat membesar itu disebutkan berawal dari suara ledakan dari salah satu rumah korban. Ia yang rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kebakaran itu mengatkan, kemudian mendengar suara teriakan meminta pertolongan.

Sempat ada upaya pemadaman dari saksi dan warga setempat yang melihat kebakaran tersebut. Namun api yang membesar membuat mereka tak bisa berbuat banyak. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 Wita setelah 8 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan amukan Si Jago Merah.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut. (*).