Pemkab Kutim Sampaikan Nota Penjelasan RPJMD 2025-2029 di Paripurna DPRD

Kronikkaltim.com- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) secara resmi menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna ke-46 DPRD Kutim, Senin (14/7/2025).

Mewakili Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, membacakan nota penjelasan tersebut di hadapan para legislator di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kutim.

“RPJMD ini merupakan panduan pembangunan lima tahunan yang disusun berdasarkan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, top down, dan bottom up, dengan satu tujuan besar: mewujudkan Kutim yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing,” ujar Sudirman.

Ia menegaskan bahwa visi tersebut bukan sekadar slogan, melainkan cita-cita kolektif yang berakar dari nilai-nilai masyarakat Kutim dan menjadi fondasi perencanaan strategis daerah ke depan.

Sudirman menjelaskan, “tangguh” berarti kemampuan daerah menghadapi berbagai tantangan, baik alami, sosial, politik, maupun ekonomi. Sementara “mandiri” mencakup pengelolaan sumber daya lokal secara optimal dan berkelanjutan tanpa ketergantungan berlebihan terhadap pihak luar. Adapun “berdaya saing” menekankan daya saing Kutim secara regional, nasional, bahkan global.

Ia mencontohkan pentingnya kesiapan menghadapi bencana, penguatan infrastruktur, pemberdayaan UMKM dan koperasi, peningkatan kualitas SDM, serta pengembangan sektor pariwisata dan inovasi teknologi sebagai kunci mewujudkan visi tersebut.

“Pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis data akan menjadi pijakan penting, termasuk penguatan sistem monitoring dan evaluasi serta pelibatan masyarakat dan kolaborasi lintas sektor,” tambahnya.

Selanjutnya, DPRD bersama Pemkab akan membahas Ranperda RPJMD ini untuk disepakati menjadi Perda. Tahapan berikutnya akan melibatkan masukan dari publik, akademisi, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya sebagai bagian dari semangat transparansi dan partisipasi.

Pemkab berharap RPJMD 2025-2029 menjadi peta jalan akselerasi pembangunan Kutim sekaligus memperkuat identitas daerah dalam menghadapi tantangan masa depan.