Agus Aras Desak Hibah Lahan Sekolah, Ribuan Siswa Kutim Tak Tertampung SMA Negeri

H. Agus Aras, S.M., M.AP

Kronikkaltim.com – Legislator Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menyoroti serius persoalan minimnya daya tampung SMA di Kutai Timur (Kutim). Dirinya mendesak percepatan hibah lahan untuk pembangunan gedung sekolah baru.

“Setiap tahun, saya menerima aduan dari para orang tua. Anak-anak mereka gagal masuk SMA negeri karena kuota yang sudah penuh,” kata Agus Aras. Ia menyebut, tahun ini lebih dari 2.000 siswa SMP lulus, namun hanya sekitar 1.500 yang tertampung di jenjang SMA, khususnya di wilayah Sangatta Utara.

Kekurangan daya tampung ini, lanjutnya, tidak bisa dibiarkan berlarut. Ia mendorong agar Pemkab Kutim segera menyelesaikan proses hibah lahan kepada Disdikbud Kaltim. Dengan begitu, pembangunan gedung baru dapat segera dilakukan.

“Tidak ada pilihan lain selain membangun sekolah baru. Siswa kita terus bertambah, sementara ruang kelas tak bertambah signifikan. Belum lagi yang pindahan dari daerah lain,” tegas Agus.

Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi IV, Agus juga menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan pendidikan secara periodik. Ia mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan tidak bisa bersifat reaktif, tetapi harus proyektif dan terukur.

Agus Aras menyambut baik gagasan penambahan guru ahli untuk daerah-daerah yang kekurangan tenaga pendidik. Menurutnya, persoalan mutu dan akses pendidikan di Kutim sangat bergantung pada sinergi lintas lembaga.

“Kami sudah dorong agar Pemkab Kutim lebih aktif menyurati Dinas Pendidikan Kaltim. Tidak hanya soal gedung, tapi juga guru, ruang kelas baru, dan segala fasilitas pendukung lainnya,” jelasnya.

Ia menyebut wilayah yang paling mendesak saat ini adalah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Kedua kawasan itu menjadi titik berat karena jumlah lulusan terbanyak dan keterbatasan sarana belajar yang akut. Dirinya juga berharap tahun ini bisa masuk tahap perencanaan dan penganggaran, agar tahun depan sudah bisa dimulai pembangunan fisik, termasuk penyediaan guru dan tenaga kependidikan.

Agus Aras memastikan, DPRD Kaltim akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata yang berdampak langsung pada pemenuhan hak pendidikan masyarakat Kutim. (tos)