H. Agus Aras Serap Aspirasi Warga RT 13 Sangatta Utara, Soroti Pendidikan, UMKM, dan Rumah Singgah

Kronikkaltim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H. Agus Aras melakukan serap aspirasi masyarakat (reses) di Jln Assa’diyah, Gang Bhayangkara II, RT.13, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kamis (03/07/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Reses disambut antusias oleh masyarakat yang ditandai dengan saling bergantian menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Kaltim tersebut.

Usai kegiatan, H. Agus Aras mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan masyarakat yang dilingkungan RT 13, Sangatta Utara, Kutim.

“Kami respon, data dan akan kami sampaikan nanti di forum paripurna nanti. Beberapa hal yang disampaikan termasuk masalah pendidikan dan pengembangan UMKM serta informasi-informasi terkait lingkungan,” ujar H. Agus Aras.

Anggota komisi IV DPRD Provinsi Kaltim itu menegaskan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada dirinya akan menjadi atensi bersama untuk diperjuangkan di parlemen.

“Nanti kami akan formulasikan sesuai dengan kewenangan yang sesuai dengan kewenangan provinsi dan kewenangan kabupaten,” tegasnya.

Terkait aspirasi masyarakat yang menyinggung soal rumah singgah, politisi Demokrat itu mempersilahkan baik organisasi maupun kelembagaan untuk mengajukan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kami pasti akan mengawal hal itu, karena ada syarat dan ketentuan yang harus di penuhi, ketika ada pengajuan terkait rumah singgah. Kan jalurnya melalui dinas teknis yang terkait,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Setya Kita Pancasila Kutim, Teguh Mulyadi merasa bersyukur kehadiran H. Agus Aras sebagai anggota DPRD Kaltim perwakilan Kutim untuk menyerap aspirasi masyarakat di RT 13 Sangatta Utara.

“Alhamdulillah, kami selaku warga masyarakat sangat berharap besar dengan keberadaan H.Agus Aras disini untuk mengambil semua aspirasi masyarakat dan bisa mengaplikasikan di lapangan apapun aspirasi masyarakat,” singkatnya.(Adv/*).

Penulis Heristal