Ketua DPRD Kutim Dukung Redistribusi Tanah: 83 Warga Sidrap Terima Sertifikat Gratis

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST, MT
Kronikklatim.com- Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah gratis kepada 83 warga Dusun Sidrap, Desa Martadinata, yang diserahkan langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi, Rabu pagi (18/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program redistribusi tanah yang dijalankan Pemkab Kutim untuk memberi kepastian hukum atas lahan masyarakat serta mendorong kesejahteraan.
Dari jumlah 400 lebih kuota yang disiapkan Pemkab Kutim, terhitung baru 83 orang warga di Dusun Sidrap yang menyelesaikan administrasi pendaftaran program Redistribusi Tanah, dan berhak atas penerimaan sertifikat gratis tersebut.
Usai serah terima sertifikat ditunaikan pemerintah, Jimmi berharap warga lainnya bisa ikut antusias menyambut program tersebut. “Penyerahan sertifikat gratis bagi warga sudah dilaksanakan. Mudah-mudahan ini dapat diapresiasi masyarakat, dalam bentuk melanjutkan pendaftaran yang masih tersisa,” harap Jimmi.
“Kita berharap itu bisa dimaksimalkan. Masyarakat harus berpartisipasi untuk legalitas lahannya, supaya produktif,” tambahnya.
Ia menilai pentingnya produktivitas dalam hal pemanfaatan lahan yang didasari oleh kepemilikan sertifikat lahan yang sah sesuai hukum, sehingga dapat berdampak baik untuk kelangsungan hidup masyarakat dan daerah ke depannya.
“Itu dimulai dengan legalitas lahan yang betul-betul menjadi hak milik mereka. Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Jimmi.(Apj)