Rapat Kadin Kutim Sepakati Mukab Tanpa Ubah Struktur SC dan OC, Tegaskan Patuh AD/ART

Kadin Kutim saat Rapat di Rumah Makan Pempek Rizka, Sangatta Utara, Kamis (29/5/2025).

Kronikkaltim.com – Persiapan Musyawarah Kabupaten (Mukab) V Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kutai Timur (Kutim) terus bergulir. Meski dihiasi dinamika dan perbedaan pandangan di internal organisasi, para pengurus tetap melangkah dengan komitmen yang sama: menyukseskan Mukab sesuai aturan organisasi.

Rapat pengurus harian yang digelar di Rumah Makan Pempek Rizka, Kamis (29/5/2025), menjadi penanda keseriusan Kadin Kutim mematangkan penyelenggaraan Mukab yang akan datang. Hadir dalam rapat tersebut sejumlah tokoh penting, termasuk Dewan Pembina H Agus Aras, Dewan Penasihat H Rustam, serta para pengurus harian.

Di tengah diskusi yang berlangsung hangat, keputusan strategis pun diambil. Tdak ada perubahan dalam struktur kepanitiaan, baik Steering Committee (SC) maupun Organizing Committee (OC). Hal ini ditegaskan langsung oleh M Noor, Ketua SC sekaligus pimpinan rapat.

“Alhamdulillah semua kawan-kawan di wakil ketua maupun di bidang-bidang mempercayai kami untuk selanjutnya mempersiapkan perlengkapan untuk Mukab Kadin di 2025 ini,” ujar Noor.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kontinuitas kerja panitia dan menghormati kesepakatan yang telah dirumuskan sebelumnya. Namun, bukan berarti kritik dan masukan dari pengurus diabaikan. Justru, menurut Ketua OC Alimuddin Rauf, dinamika itu penting demi perbaikan pelaksanaan Mukab.

“Kritikan dan dinamika yang terjadi di dalam rapat semua pada prinsipnya mendorong untuk bagaimana pelaksanaan Mukab nanti ini lebih bagus, dan Kadin ke depannya lebih punya peran aktif baik di pemerintahan maupun di bidang ekonomi yang lain di Kutai Timur,” ucapnya.

Kepanitiaan, lanjutnya, juga terus menyempurnakan persiapan sesuai hasil asistensi dengan Kadin Provinsi Kalimantan Timur. Hal itu mencakup penyesuaian teknis dan administratif, tanpa menyimpang dari aturan yang berlaku.

“Kami berjalan terus dan selalu koordinasi dengan provinsi, jangan sampai kami melawan AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) maupun PO (peraturan organisasi) yang ada. Prinsipnya Kadin ke depan ini semakin maju, dan mempererat kebersamaan juga dengan pemerintah,” tutur Noor.

Salah satu aspek penting yang ditegaskan dalam rapat ini adalah kriteria calon ketua Kadin. Kepanitiaan memastikan bahwa mekanisme dan persyaratan pencalonan tetap mengacu pada ketentuan AD/ART dan PO Kadin Indonesia.

“Kriteria calon seperti hasil keputusan steering committee itu tidak ada perubahan,” tegas Alimuddin.

“Calon ketua Kadin ke depan tetap mengacu kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan organisasi Kadin Indonesia. Jadi kita hanya melaksanakan aturan-aturan main yang sudah disimpulkan dalam organisasi Kadin ini,” sambungnya.

Adapun soal jadwal pelaksanaan Mukab, memang masih terbuka untuk penyesuaian. Keputusan final akan dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Kutim agar agenda ini berjalan lancar dan efektif.

Sementara itu, Ketua Kadin Kutim Ahlang Edi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat dan partisipasi aktif para pengurus. Ia menyebut forum ini sebagai tindak lanjut dari asistensi bersama Ketua Kadin Kalimantan Timur di Samarinda pada 26 Mei lalu.

“Saya ucapkan kepada teman-teman pengurus harian terima kasih atas support-nya dan kehadirannya, sehingga rapat hari ini bisa terlaksana dengan lancar,” ucap Ahlang..(Apj/Im)