Agusriansyah Ridwan: “Jika pemuda rusak karena narkoba, apa yang tersisa dari masa depan bangsa ini?”

Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si

Kronikkaltim.com – Hampir sebulan setelah sosialisasi Perda Kaltim Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Sangatta Utara, Kutai Timur, anggota DPRD Kalimantan Timur, Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si, kembali mengingatkan publik tentang bahaya narkoba dan ancaman nyata yang kini datang dari zat psikoaktif baru (NPS) yang belum sepenuhnya terdeteksi oleh regulasi nasional.

Dalam keterangan resminya yang diterima kronikkaltim.com, Kamis (29/5/2025), Agusriansyah menyebut penyalahgunaan narkoba sebagai “bom waktu sosial” yang menyerang langsung kualitas generasi muda.

“Kita sedang menghadapi ancaman yang jauh lebih kompleks dari sebelumnya. Banyak zat psikoaktif baru (NPS) beredar bebas karena belum tercakup dalam aturan. Ironisnya, generasi muda kita menjadi target paling rentan,” ujar Agusriansyah.

Agusriansyah menilai, jika pemuda sudah kehilangan kendali akibat narkoba, maka kerusakan yang ditimbulkan tak hanya pada individu, tetapi juga pada fondasi negara: sosial, ekonomi, hingga ketahanan nasional.

“Kalau struktur pikir, perilaku sosial, dan daya juang anak muda rusak karena narkoba, apa yang tersisa dari masa depan bangsa ini?” tegas politisi dari PKS itu.

Agusriansyah juga menyampaikan bahwa keberhasilan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) hanya mungkin jika dilakukan secara terpadu oleh semua unsur masyarakat.

“Kita butuh pendekatan ganda: memotong rantai suplai dan sekaligus mengurangi permintaan lewat edukasi. Dan ini bukan kerja musiman, tapi kerja kebangsaan yang harus dilakukan secara terus menerus,” kata Agusriansyah.

Agusriansyah mendesak adanya langkah yang lebih tegas dan menyeluruh, termasuk perampasan aset sindikat, penguatan rehabilitasi berbasis kemanusiaan, dan revitalisasi gerakan masyarakat anti-narkoba.

“Rehabilitasi itu bukan kelemahan hukum, tapi jalan menyelamatkan. Kita harus mulai dari sekolah, keluarga, dan ruang-ruang publik. Bahaya narkoba harus masuk kurikulum, bukan sekadar jadi kampanye tahunan,” tambahnya.

Agusriansyah juga menutup dengan refleksi mendalam, menyitir pemikiran KH. Wahid Hasyim:

“Kalau waktu kita habis tanpa karya dan ilmu, apa makna umur kita? Maka pemuda hari ini harus mengisi hidup dengan karya dan semangat untuk maju, bukan larut dalam gelapnya narkoba,” ucapnya.(Adv-DPRD Kaltim/Imran)