Legislator Kaltim Soroti Perusakan Lingkungan sebagai Akar Bencana Banjir

Husni Fahruddin
Aktivitas ekstraktif tanpa memperhatikan kaidah lingkungan dituding memperparah krisis banjir
Kronikkaltim.com – Banjir yang melanda Samarinda dan beberapa titik vital di Kota Tenggarong tak hanya membuka luka lama masyarakat, tetapi juga membuka fakta tentang krisis tata kelola lingkungan di Kalimantan Timur.
Anggota DPRD Kaltim, Husni Fahruddin, menegaskan bahwa banjir yang terjadi bukan hanya akibat curah hujan tinggi, melainkan karena semakin kompleksnya dampak kerusakan lingkungan.
“Ini semua karena ada penggalian sumber daya alam. Baik pertambangan, pertanian, perkebunan yang tidak mempertimbangkan kaidah dan dampaknya pada lingkungan,” jelasnya.
Dalam dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Samarinda 2022–2026, kawasan rawan banjir di kota ini sebagian besar berada di sempadan sungai dan rawa yang kini telah dipadati pemukiman. Perubahan fungsi lahan tersebut menghilangkan daerah tangkapan dan resapan air yang sangat vital.
Husni menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menghentikan laju kerusakan ini. Ia menyerukan langkah strategis dan serius, terutama dalam pengawasan dan penerapan regulasi yang berpihak pada keberlanjutan.
“Kita tidak bisa lagi menganggap ini sebagai musibah biasa. Ini adalah bencana yang diciptakan oleh ketidakpedulian terhadap lingkungan,” tegasnya.(Adv-DPRD Kaltim)