Resmi, Ardiansyah-Mahyunadi Pimpin Kutim Hingga 2030

Kronikkaltim.com – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi (ARMY), secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Timur (Kutim) 2024.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin, dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Ruang Pelangi, Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis (9/1/2025).
Dalam rapat tersebut, KPU Kutim menetapkan pasangan ARMY sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutim periode 2025-2030 dengan perolehan 105.040 suara atau 52,98% dari total suara sah.
Siti Akhlis Muafin membacakan surat keputusan KPU Kutim Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim terpilih tahun 2024.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim Nomor Urut 2 (Dua) Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si dan H. Mahyunadi, SE., M.Si dengan perolehan suara sebanyak 105.040 (Seratus Lima Ribu Empat Puluh) suara atau 52,98% (lima puluh dua koma sembilan puluh delapan persen) dari total suara sah, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kutim Periode Tahun 2025-2030,” ujar Siti Akhlis Muafin.
Siti juga menegaskan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, di Sangatta, pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025, pukul 10.56 WITA, oleh KPU Kutim,” tegasnya.
Rapat pleno terbuka tersebut turut dihadiri pasangan ARMY, Ketua partai-partai pengusung ARMY, unsur Forkopimda Ketua Bawaslu Kutim dan para Komisioner KPU Kutim serta tamu undangan lainnya.(*)
Penulis : Heristal