DPRD Bontang Kritik Dispopar Soal Pengelolaan Sampah di Wisata Mangrove Berbas Pantai

Kronikkaltim.com – Pengelolaan sampah di objek wisata Mangrove Berbas Pantai mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Anggota DPRD Bontang, Nursalam, menyesalkan sikap Dinas Pemuda, Pariwisata, dan Olahraga (Dispopar) yang dinilai kurang responsif terhadap persoalan sampah di kawasan wisata pesisir tersebut
Nursalam menyampaikan kekecewaannya setelah mendengar pernyataan Dispopar yang mengaku tidak memiliki anggaran untuk pengadaan tempat sampah di kawasan Mangrove Berbas Pantai. Menurutnya, alasan tersebut tidak bisa diterima, apalagi menyangkut kebutuhan dasar seperti kebersihan di tempat wisata.
“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh beralasan tidak ada anggaran, terlebih jika itu muncul dari keluhan masyarakat. Sampah di kawasan wisata adalah masalah yang seharusnya dapat diprediksi dan dianggarkan sejak awal,” kata Nursalam saat dihubungi pada Kamis, 12 September 2024.
Dia menilai bahwa respons dari OPD terkait justru mengindikasikan adanya ketidakprofesionalan dalam perhitungan anggaran. Menurutnya, pengelolaan sampah di kawasan wisata seperti Mangrove Berbas Pantai seharusnya menjadi prioritas yang diperhitungkan setiap tahun dalam perencanaan anggaran pemerintah.
“Jika OPD menyatakan tidak ada anggaran, itu artinya mereka tidak profesional dalam menghitung ataupun mengalokasikan dana. Setiap tahun, kebutuhan ini sudah dapat diprediksi dan seharusnya dianggarkan, termasuk untuk sampah di kawasan wisata dan pulau-pulau lainnya,” lanjutnya.
Nursalam menegaskan bahwa persoalan pengadaan tempat sampah adalah hal mendasar yang harus diperhatikan. Menurutnya, persoalan ini bukanlah sesuatu yang tidak bisa diprediksi, dan OPD tidak seharusnya beralasan seperti itu.
“Sampah di kawasan wisata jelas terjadi setiap saat. Mestinya, OPD itu tidak boleh berdalih soal anggaran. Tugas mereka adalah menangani masalah ini. Kalau terus berdalih dan saling lempar tanggung jawab, berarti mereka tidak memahami tugas pokok dan fungsi mereka sebagai lembaga pemerintah,” tegasnya.
Ia juga berharap ke depannya, OPD terkait bisa lebih memperhatikan hal-hal yang perlu ditangani secara berkelanjutan, termasuk pengelolaan sampah di kawasan wisata. Nursalam menekankan bahwa langkah preventif dan penanganan sampah harus menjadi bagian dari rencana tahunan OPD, sehingga pengunjung tidak membuang sampah sembarangan dan lingkungan wisata tetap terjaga kebersihannya.
“Sejak awal seharusnya sudah ada langkah-langkah preventif untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan di Mangrove. Itu adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah,” pungkasnya.(*)