Jaga Pelestarian Lingkungan Hidup, DLH Kutim Gelar Ekspose Kajian D3LH

Kronikkaltim.com – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, secara resmi membuka kegiatan Pembukaan Ekspose Tentang Hasil Penyusunan Dokumen Kajian Daya Tampung dan Daya Dukung Lingkungan Hidup (D3LH) di Hotel Royal Viktoria, Senin (31/07/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim dan difasilitasi oleh USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) Kalimantan Timur bersama tim Penyusun dari LP3M Universitas Mulawarman Samarinda.

Acara dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari berbagai instansi pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat, dan kalangan akademisi yang tujuannya untuk memaparkan hasil penyusunan dokumen kajian tentang D3LH di wilayah Kutim.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya, mengatakan kegiatan tersebut penting dilakukan dalam upaya menjaga keseimbangan lingkungan hidup di daerah Kutim, yang kaya akan sumber daya alam dan perlu juga kesadaran bersama akan pentingnya pelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatang.

“Dokumen ini adalah dokumen awal yang mudah-mudahan bisa memberikan satu pedoman yang mendasar dalam rangka kita terus melaksanakan pembangunan di Kutim,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Bupati Ardiansyah Sulaiman juga menyampaikan komitmen Pemkab Kutim untuk melindungi dan melestarikan lingkungan hidup agar tetap berkelanjutan.

“Saya mengajak seluruh warga masyarakat, pemangku kepentingan, dan para pelaku usaha di Kutim untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan ikut berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan,” ujar orang nomor satu di Kutim.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Armin mengatakan bahwa kajian tersebut mencakup analisis dampak lingkungan, kapasitas daya dukung ekosistem, serta langkah-langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup.

“Tindak lanjutnya outputnya nanti ditetapkan dengan peraturan bupati, ya memang termasuk kita (Kutim) agak terlambat, tapi bukan berarti tidak melaksanakan. Alhamdulillah Kita salah satu kabupaten di Kaltim ini yang termasuk sudah duluan melakukan dokumen D3LH, ” ungkapnya

Armin mengungkapkan bahwa dokumen tersebut adalah rangkaian dari upaya menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah, sehingga diperlukan dokumen D3LH untuk menjadi acuan membuat dokumen selanjutnya yakni dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Kita upayakan dokumen ini selesai dulu, karena tahun ini juga kita menyusun dokumen KLHS untuk rencana pembangunan jangka panjang Kutai Timur,” pungkasnya.(adv).

Reporter: Heristal