Diskominfo Kutim Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Multimedia Mobile Journalism Bagi SKPD

Kronikkaltim.com – Dinas Komunikasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Pelatihan Jurnalistik dan Multimedia Mobile Journalism bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Kutim, di Ruang Damar Gedung serba Guna (GSG) Bukit Pelangi. Senin (17/07/2023).

Kegiatan tersebut, dibuka langsung Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sekretaris Diskominfo Staper Kutim Rasyid dan diikuti sebanyak 72 orang peserta dari berbagai SKPD dilingkungan Pemkab Kutim, dengan menghadirkan Narasumber Harun Mahbub Billah, Redaktur Liputan6.com.

Usai Kegiatan, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan kegiatan jurnalistik memiliki peran penting dalam proses perubahan sosial yang berlangsung di tengah masyarakat.

“Ilmu jurnalistik dapat berperan sebagai penyampai informasi yang konstruktif dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas,” ucap Kasmidi Bulang.

Kasmidi Bulang mengungkapkan penyampaian informasi tidak hanya melalui media mainstream layaknya media cetak dan televisi, namun juga melalui website dan Media Sosial sebagai media baru.

“Kegiatan jurnalistik melalui media apapun diatur dalam kode etik jurnalistik, agar dalam penerapannya dapat berjalan secara profesional dan akurat,” ujarnya.

Dirinya berharap peran dalam mengelola informasi seputar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, dapat bermanfaat bagi masyarakat luas serta memberikan pengaruh positif terhadap keberlanjutan pembangunan.

“Kita berharap melalui kegiatan pelatihan ini, dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan baru bagi para Pengelola Website dan Media Sosial Pemerintah, dalam menyebarluaskan berbagai informasi pembangunan daerah kepada masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Staper Kutim Ery Mulyadi melalui Sekretaris Diskominfo Kutim Rasyid menyampaikan pelatihan jurnalis dan mobile jurnalis adalah memberikan pengetahuan dasar terkait teknik penulisan jurnalistik dan ilmu dasar Mobile Journalism kepada pengelola Website dan Media Sosial tiap OPD.

“Para peserta mampu membuat berita rilis untuk melakukan diseminasi berbagai informasi pembangunan daerah, di perangkat daerah masing-masing kepada masyarakat, khususnya di website dan Media Sosial Pemkab Kutim secara up to date,” ujarnya.(adv).

 

Reporter: Heristal

Diterbitkan pada: Jul 18, 2023 pukul 20:12