RPH Sangatta Siap Gratiskan Potong Hewan Kurban

Kronikkaltim.com – Pemotongan hewan kurban berupa sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia Sangatta, baik dari RPH Sangatta maupun dari luar RPH tidak dipungut biaya retribusi alias gratis.

Hanya saja ada biaya pemotongan untuk tukang jagal, namun biaya tersebut di luar wewenang RPH Sangatta sebab RPH Sangatta hanya memberikan fasilitas sarana dan prasarana pemotongan sapi.

Biaya per ekor untuk penjagal biasanya dibanderol Rp 500 ribu per ekor, dan itupun sudah bersih hingga dipotong-potong oleh petugas penjagal.

“Biaya itu dipatok oleh penjagal sendiri, kami tidak ikut-ikutan, biasanya mereka mematok Rp 500 ribu sudah bersih,” ungkap Kepala UPT RPH Sangatta, Memed, Senin (5/6/2023).

Kendati demikian, di luar hewan kurban, biaya retribusi yang diambil oleh RPH Sangatta sebesar Rp 40 ribu per ekor, itu tidak berlaku untuk hewan kurban, pasalnya, sudah ada kebijakan dari Bupati Kutim melalui Perbup nomor 11 tahun 2017 yang mengatur soal retribusi RPH Sangatta.

“Tahun lalu, RPH Sangatta, Kutai Timur menyediakan 5 orang penjagal, dengan kemampuan pemotongan 30 ekor mulai dari pukul 08.00 sampai 16.00 Wita, dan kemungkinan tahun ini sama ada 5 penjagal, karena itu-itu saja orang yang akan menjagal sapi kurban,” jelasnya.

Selain penjagal, di RPH Sangatta juga memfasilitasi pedagang sapi untuk meletakkan sapi-sapi dagangannya di kandang yang telah disediakan.

Sementara ini ada 2 orang pedagang sapi dengan masing-masing per hari ini menyediakan 50 ekor sapi dan 10 ekor sapi, total per hari ini pasokan sapi kurban sebanyak 60 ekor.

“Itu bisa berubah sewaktu-waktu, tahun lalu saja mencapai kurang lebih 65 ekor, belum bisa disimpulkan kebutuhan sapi tahun inj, karena belum banyak yng melapor,” pungkasnya. (adv/Dika).

 

Diterbitkan pada: Jun 18, 2023 pukul 03:37