Yan Soroti Kinerja Disnaker Kutim Tangani Polemik PHK Karyawan PT AEL

Kronikkaltim.com – Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti kinerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang dinilai kurang kooperatif menangani polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT Africa Explosive Limited (PT AEL).

Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan, S.Pd.,SD mengatakan, perihal tersebut harusnya menjadi pekerjaan Disnakertrans Kutim.

“Dari pihak Disnakertrans Kutim mengatakan baru hari ini laporannya masuk, padahal harusnya ini pekerjaan mereka (Disnakertrans Kutim),” ucap Yan usai memimpin RDP di Ruang Panel DPRD Kutim, Senin (05/06/2023).

Politisi Partai Gerindra tersebut mengungkapkan bahwa dari pengakuan karyawan trauma dengan Disnakertrans Kutim, karena permasalahan yang ada selalu tidak selesai.

“Tadi sudah saya sarankan ke Disnakertrans Kutim agar mereka menyelesaikan persoalan ini dulu. Selesai atau tidak selesainya, nanti kita minta agar segera dilaporkan,” ungkapnya.

Mengklarifikasi itu, Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial Ramli mengatakan pihaknya baru hari ini menerima laporan terkait dengan karyawan yang di PHK di lokasi PT. AEL dan masih menunggu hasil investigasi dari manejemen PT AEL bagian Safety terkait apa yang terjadi di lapangan.

“Kalau memang ada hak-hak normatif yang dilanggar oleh manajemen PT AEL, nanti akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlalu di wilayah Disnakertrans Kutim,” pungkasnya. (adv).

Reporter: Heristal

Editor: Imran

 

Diterbitkan pada: Jun 6, 2023 pukul 01:52