Disnakertrans Kutim Siap Dalami Dugaan PHK Sepihak Karyawan PT AEL

Kronikkaltim.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim) siap mendalami dugaan Pemutusan Hubungan Industrial (PHK) secara sepihak yang dilakukan PT Africa Explosive Limited (PT AEL).

Hal tersebut disampaikan Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial Ramli sekaligus mengklarifikasi terkait penilaian kurang kooperatif yang ditujukan kepada pihaknya.

“Baru hari ini menerima laporan terkait dengan karyawan yang di PHK di lokasi PT AEL dan masih menunggu hasil investigasi dari manejemen PT AEL bagian Safety terkait apa yang terjadi di lapangan,” terang Rami usai mengikuti RDP di Ruang Panel DPRD Kutim, Senin (05/06/2023).

Rami berjanji menindaklanjuti persolan tersebut apabila nanti pihak PT AEL terbukti melanggar pertautan yang berlaku.

“Kalau memang ada hak-hak normatif yang dilanggar oleh manajemen PT AEL, nanti akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlalu di wilayah Disnakertrans Kutim,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi D DPRD Kutim menyoroti kinerja Disnakertrans yang dinilai kurang kooperatif menangani polemik PHK yang dilakukan PT AEL.

Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan, S.Pd.,SD mengatakan, perihal tersebut harusnya menjadi pekerjaan Disnakertrans Kutim.

“Dari pihak Disnakertrans Kutim mengatakan baru hari ini laporannya masuk, padahal harusnya ini pekerjaan mereka (Disnakertrans Kutim),” ucap Yan. (adv/Ital).

Editor: Imran

 

Diterbitkan pada: Jun 6, 2023 pukul 02:28