Komisi D DPRD Kutim RDP Bareng Disnaker dan Korban PHK, Pihak Perusahaan Mangkir

Kronikkaltim.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas laporan adannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan PT Africa Explosive Limited (PT. AEL), Senin (5/6/2023).

Rapat mendalami polemik hubungan industrial tersebut dihadiri Disnakertrans Kutim, Disnaker Provinsi, para korban PHK, dan serikat pekerja yang mendampingi. Namun pihak manajemen PT AEL mangkir alias tak hadiri undangan RDP.

Dalam agenda itu, Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan, S.Pd,.SD yang memimpin langsung jalannya rapat. Ia didampingi anggota DPRD Kutim seperti dr Novel Tyty Paembonan, Basti Sangga Langi, dan Imam Tarmudzi.

Usai rapat, Yan mengungkapkan kekesalannya dan menyayangkan RDP hari ini tidak dihadiri pihak perusahaan PT. AEL.

“Yang jelas hari ini pihak perusahaan PT. AEL yang merupakan sub kontraktor dari PT KPC tidak hadir. Nanti saya koordinasi dengan sekretariat dan Ketua DPRD Kutim mengenai tindak lanjut kita,” ucap Yan saat ditemui di Ruang Panel DPRD Kutim.

Politisi Partai Gerindra tersebut mengaku bahwa perusahaan-perusahaan yang berada dalam naungan PT. KPC kerap sekali tidak hadir ketika diundang untuk menghadiri RDP.

“Saya selaku Ketua Komisi D DPRD Kutim, inikan hanya menjalankan tugas saya memimpin rapat mengenai sikap kita lebih lanjut kita serahkan kepimpinan DPRD Kutim,” ujarnya.

Yan juga mengungkapkan, persoalan yang dihadapi karyawan dengan PT. AEL adalah ada beberapa karyawan yang diduga di PHK dan menurut Serikat Buruh tidak memenuhi ketentuan-ketentuan hubungan industrial yang ada.

Meski begitu, ia mengaku masih tetap harus mendalami dan mendengarkan klarifikasi dari pihak perusahaan atas persolan tersebut.

“Kita tidak bisa menerima info hanya sepihak, sehingga kita tidak bisa mengambil kesimpulan apa-apa. Kalau informasi kita dapat sudah berimbang dari serikat dan perusahaan kita sudah dengar dapat kita arahkan,” pungkasnya.(adv).

Reporter: Heristal

Diterbitkan pada: Jun 5, 2023 pukul 19:05