Peduli Lingkungan di Kutim, Hetifah Sjaifudian Berikan Bantuan Tong Sampah

Kronikkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hetifah Sjaifudian secara simbolis memberikan bantuan tong sampah kepada warga Dusun 7 Pinang Raya, Gang 16, RT 41, Margo Santoso II Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumat (12/05/2023).

Penyerahan bantuan 20 tong sampah tersebut, diterima langsung Ketua RT 41 Margo Santoso II Gang 16 dan di hadiri Kepala Dusun 7 Pinang Raya dan Warga RT 41 Margo Santoso II Gang 16.

Dalam kesempatannya, Hetifah Sjaifudian mengatakan masalah kesehatan dan kebersihan merupakan hal yang tidak bisa di tunda-tunda.

“Ini sebagai simbolis bahwa kebersihan itu harus terus ditingkatkan,” ucapnya.

Menurutnya, Kutim dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait tata kelola sampah rumah tangga bisa mendongkrak kesadaran akan pentingnya kesehatan dan kebersihan.

“Mudah-mudahan dengan ini, nantinya juga ada tindak lanjut lain ya, bukan sekedar bersih tapi bagaimana juga sampah itu sendiri bisa di kelola secara kolektif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dusun 7 Pinang Raya Margo Santoso II Murjaka menyampaikan terima kasih kepada Hetifah Sjaifudian yang telah menyempatkan waktunya untuk bertemu dan memberikan bantuan tong sampah kepada warga, khusunya RT 41 Gang 16 Margo Santoso II.

“Mudah-mudahan bantuan bak sampah ini bisa bermanfaat di lingkungan khususnya RT 41 dan kedepannya bisa terus berkesinambungan,” tuturnya.

Murjaka juga mengungkapkan bahwa di Dusun 7 Pinang Raya membutuhkan juga peningkatan gedung untuk Taman Kanak-kanak (TK), gedung Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dan pembangunan masjid.

“Alhamdulillah, walaupun belum sempurna sudah bisa di gunakan. Untuk kelanjutannya mungkin perlu support dari berbagai pihak,” pungkasnya.

Reporter: Heristal