Pokdarwis Alam Pesisir Desa Selangkau Terima SK Legalitas dari Dispar Kutim

Kronikkaltim.com – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Alam Pesisir Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, menerima Surat Keputusan (SK) dan legalitas dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Timur (Kutim) pada hari penutupan Bimtek Homestay dan Workshop Pembuatan Paket Produk Wisata di Hotel Victoria Sangatta, Jumat (3/3/3023).

Legalitas kepengurusan tersebut diserahkan Kepala Dispar Kutim Nurullah kepada Ahmad Faisal selaku Wakil Ketua Pokdarwis Alam Pesisir Desa Selangkau.

Nurullah menyatakan, pihaknya selalu mendorong terbentuknya gerakan sadar wisata dan pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan kepariwisataan. Supaya sektor pariwisata daerah kondusif dan diminati oleh banyak wisatawan.

Selama ini, gerakan sadar wisata di sejumlah desa diwujudkan dengan adanya kelompok sadar wisata. (Pokdarwis).

Nurullah berharap Pokdarwis di masing-masing destinasi wisata dapat memberikan pelayan terbaik kepada wisatawan.

“Kita berharap tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Kutai Timur bisa menjadi produk unggulan, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun di tingkat nasional,” tuturnya.

Bimtek Homestay dan pengolahan Workshop Pembuatan Paket Produk Wisata Tahun 2023 digelar Dispar Kutim mulai 27 Februari.

Ahmad Faisal mengucap syukur karena mendapat kesempatan mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, Bimtek Homestay dan Workshop Pembuatan Paket Produk Wisata ini telah menambah wawasan serta semangat bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Ahmad Faisal juga tidak lupa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Kutim khususnya Dinas Pariwisata karena pada kegiatan yang dinilai memberikan banyak ilmu dan pengetahuan, pihaknya sekaligus mendapatkan SK dan legalitas Pokdarwis Alam Pesisir Desa Selangkau.

“Alhamdulillah kami Pokdarwis Alam Pesisir Desa Selangkau menerima SK kepengurusan dan diserahkan langsung Kepala Dinas Pariwisata Kutai Timur,” ujar Ahmad Faisal. (Arm/IM).