Fraksi PPP DPRD Kutim Dukung Raperda Penambahan-Penyertaan Modal BPR dengan Catatan

Kronikkaltim.com – Rapat Paripurna ke-55 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar pemerintah mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) penambahan, penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim.

Rapat paripurna DPRD Kutim berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Kutim, Selasa (20/12/2022)

Ketua DPRD Kutim Joni, memimpin langsung sidang paripurna yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kutim Rizali Hadi, Eksekutif unsur Forkompinda dan dihadiri 21 anggota dewan.

Dalam pemandangan umum fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dibacakan Ramadhani, Fraksi PPP menyetujui dan mendukung langkah-langkah pemerintah, namun harus memberikan manfaat tambahan pemasukan bagi daerah.

“Fraksi kami meminta penjelasan kepada pihak eksekutif tentang rencana strategis penyertaan modal Pemkab Kutim untuk lima tahun kedepan, terutama target hasil yang ingin dicapai baik aspek finansial maupun aspek sosial,” papar Ramadhani.

Ramadhani mengungkapkan penyertaan modal Pemkab Kutim kepada unit-unit usaha teknis yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih dirasa kurang maksimal dan optimal.

“Kami berharap Pemkab Kutim dapat menetapkan perda, melandasi penyertaan modal, supaya tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari,” imbuhnya.

Fraksi PPP juga meminta penjelasan kepada pihak eksekutif untuk menjelaskan apakah penyertaan modal tersebut berupa uang atau dalam bentuk aset berupa tanah dan bangunan ?.

“Tentu hal tersebut sangatlah penting, sebagai asas transparansi anggaran dan kebijakan.mohon dijelaskan secara rinci terkait penyertaan modal tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Fraksi PPP juga berharap kepada pihak eksekutif bisa memberikan penyertaan modal yang cukup besar kepada bank BPR, sehingga bank BPR Kutim dapat setara bank BPR yang ada di kota Makassar dan Bali.

“Daerah tersebut (Makassar dan Bali) menempati rating ketiga dan keenam yang mempunyai aset satu triliun ke atas,” bebernya.

Dari 391 Bank BPR yang ada di seluruh Indonesia, Bank BPR Kutim menempati urutan 23 dari 115 Bank BPR seluruh Indonesia yang mempunyai aset 25 sampai 50 miliar.

“Dengan dasar inilah, Fraksi kami PPP menyetujui langkah-langkah pemerintah untuk menambah dan memperbesar setoran pemerintah ke Bank BPR Kutim dan tentunya dilakukan pengawasan pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif,” terangnya.

Penulis: Heristal