Jumlah Desa di Kutim Bertambah 11

Kronikkaltim.com – Sebelas Desa Persiapan yang tersebar Kabupaten Kutai Timur (Kutim, resmi menjadi Desa Definitif. Ini setelah Pemkab dan DPRD Kutim menyepakati pengesahan Raperda Pembentukan 11 Desa menjadi Perda.

Dengan resminya 11 Desa persiapan menjadi Desa Definitif itu, maka jumlah Desa di Kutim bertambah, dari dan 139 desa dan 2 kelurahan menjadi 150 desa.

Adapun tambahan 11 desa tersebut yaitu Desa Pinang Raya, Bukit Pandan Jaya, Sekurau Atas, Tepian Raya, Tepian Madani, Tepian Budaya, Kerayaan Bilas, Parianum, Kelinjau Tengah, Jabdan, dan Desa Miau Baru Utara.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan pendapat akhir pada Paripurna Ke 10 DPRD Kutim, Senin (6/6/2022) mengatakan, pembentukan peraturan daerah ini merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah di mana undang-undang tersebut merupakan dasar hukum bagi daerah untuk melaksanakan kewenangannya berdasarkan semangat otonomi daerah khususnya kewenangan untuk menyusun dan membentuk peraturan daerah.

“Penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan kebutuhan daerah dengan disahkannya dua Raperda tersebut menjadi peraturan daerah untuk meningkatkan kehidupan masyarakat mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat dan mengurangi pengangguran yang ada di Kabupaten Kutim,” ucap Ardiansyah.

Ardiansyah mengemukakan, indikator suksesnya pembangunan daerah adalah kemandirian desa-desa, oleh karenaya pemerintah dituntut untuk siap dengan sebaik-baiknya. Adapun beberapa tantangan tersebut adalah merumuskan kebijakan desa seperti APBDesa, dan peraturan pembangunan ekonomi yang sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat desa.

“Pembentukan desa baru kali ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah ke masyarakat,” tutur Ardiansyah.

DPMD Kutim juga sejak beberapa waktu lalu melakukan persiapan pembentukan desa baru dengan menjadikan desa persiapan. Sebelas desa yang kini sudah jadi definitif tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Desa persiapan Jabdan berada di Kecamatan Muara Wahau, Desa Pinang Raya di Kecamatan Sangatta Selatan, dan Desa Bukit Pandan Jaya terletak di Kecamatan Teluk Pandan.

Selanjutnya di Kecamatan Bengalon ada Desa Sekurau Atas, Desa Tepian Raya, Desa Tepian Budaya, dan Desa Tepian Madani. Kemudian Kecamatan Kongbeng ada Desa Miau Baru Utara. Sedangkan Kecamatan Muara Bengkal yakni Desa Parianum.

Untuk Desa Kerayaan Bilas berada Kecamatan Sangkulirang, lalu Desa Kelinjau Tengah berada di Kecamatan Muara Ancalong. (*).

Imran