Assesment, Kemenkumham Kaltim Jaring Profil Pegawai Pemasyarakatan Berkompeten

Kronikkaltim.com – Kamis, (9/11/2021), Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Jumadi membuka secara resmi Kegiatan Assesment Profil Pegawai Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kaltim Tahun 2021.

Menurut Jumadi, kegiatan Assesment merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana seorang ASN berhak memperoleh pengembangan kompetensi yang sesuai bidang tugasnya guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

“Assesment ini merupakan amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, dengan menempatkan pegawai pada posisi yang tepat sesuai kompetensinya akan memberikan implikasi positif pada peningkatan kinerja dan prestasi dalam bidang Pemasyarakatan,”ucap Jumadi.

Lebih lanjut, Jumadi menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Assesment adalah sebagai bank data, sebagai sumber data pengembangan sumber daya manusia.

“Kepada para peserta, kegiatan ini agar diikuti dengan baik, tidak usah tegang, biar tidak blank semua, dengan Assesment ini, semua profil kompetensi pegawai akan masuk kedalam database yang telah terintegrasi, sehingga nantinya sumber data berguna untuk pengembangan SDM yang PASTI,” terangnya

Hal yang sama juga turut disampaikan Kabag Kepegawaian Ditjen PAS Decky Nurmansyah, bahwa Assesment ini bertujuan untuk menyaring dan mendapatkan profil pegawai Pemasyarakatan secara akuntabel.

“Disaring sehingga dapat dipetakan posisi/jabatan yang sesuai dengan kompetensinya sebagai bagian mendukung pelaksanaan Good and Clean Government, ” Kata Decky.

Adapun Kegiatan assesment akan dilaksanakan selama tiga hari. Dimulai tanggal 9 – 10 November di Kanwil Kemenkumham Kaltim dengan peserta Ka. UPT, Pejabat Eselon IV dan V UPT Pemasyarakatan Wilayah Kaltimtara dan tanggal 11 November 2021 nanti, peserta adalah Pejabat Struktural Pemasyarakatan Wilayah Nunukan, Tanjung Redeb dan Tarakan yang bertempat di Aula Bapas Tarakan. (*)