Hari Ketujuh Masih Nihil, Tim SAR Hentikan Pencarian Bocah 2 Tahun di Sungai Sangatta

Kronikkaltim.com – Pencarian anak laki-laki berusia 2 tahun di Sungai Sangatta, Kutai Timur (Kutim), Kaltim, yang dilakukan tim SAR gabungan resmi ditutup, pada Jumat (1/10/2021) petang. Hingga hari ketujuh pencarian, bocah bernama Ahmad Mawardi itu belum kunjung ditemukan.

“Tepat tanggal 1, pencarian anak atas nama Ahmad Mawardi resmi dinyatakan ditutup. Tapi jika ada temuan-temuan baru, pencarian masih bisa dibuka kembali,” ujar Koordinator Pos SAR Kutim, Mardi Sianturi.

Dia menjelaskan, penutupan proses pencarian merujuk pada aturan dan undang-undang. Waktu pencarian yang diamanatkan dalam undang-undang 29 tahun 2019 tentang pencarian dan pertolongan adalah tujuh hari. “Ini sesuai amanat undang-undang, tujuh hari kita sudah melakukan pencarian,” terang Mardi Sianturi.

Pencarian terhadap korban telah dilakukan pada titik awal diduga jatuhnya korban hingga ke hilir dan hulu Sungai Sangatta dengan mengahadapi berbagai tantangan. Namun, korban belum juga ditemukan.

“Kita sudah melakukan berbagai upaya dan mengahadapi berbagai tantangan seperti binatang buas tetap kita melaksanakan amanat undang-undang yaitu melakukan pencarian selama tujuh hari. Tapi sampai saat ini korban belum ditemukan,” tutur Mardi Sianturi.

Kepada semua pihak yang turut membantu dalam upaya pencarian, Mardi Sianturi secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih.

“Dengan berakhirnya operasi ini maka semua unsur kami nyatakan dikembalikan ke komando masing-masing,” ujarnya. (*)

Penulis : Imran