Operasi Yustisi, Petugas Temukan 2 Orang Reaktif Covid-19 di 2 Cafe  Sangatta

Kronikkaltim.com – Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Sabtu (31/3/2021) malam. Sejumlah kafe dan warung makan didatangi petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, TNI AD, TNI AL, PM, BPBD, Satlantas Polres dan Dishub Kutim.

Kepada pemilik usaha sekaligus tamu pengunjung, petugas mengingatkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan menutup lokasi sebelum jam 22.00 Wita. Langkah ini sudah menjadi aturan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam penerapan PPKM Level 4 di Kutim.

Pantauan dilokasi, operasi ini setidaknya menyasar empat lokasi utama, diantaranya Bi Net, Bos Cafe, dan Kedai Sruput. Tim gabungan bergerak dari Jalan Jendral Sudirman menuju Jalan Diponegoro, lalu mutar ke Yos Sudarso I sampai Yos Sudarso III.

Selanjutnya, merkeka menuju warung Diana Nasi Goreng lalu kembali ke Markas Satlantas Polres Kutim. Operasi ini dimulai sekitar pukul 20.30 – 22.30 Wita.

Selain menyampaikan imbauan terkait penerapan jam malam, tenaga kesehatan yang hadir dalam operasi itu melakukan pemeriksaan kesehatan, baik kepada para pemilik usaha, pekerjannya maupun kepada pengunjung. Alhasil, dalam pemeriksaan tersebut ditemukan dua orang yang reaktif Covid-19.

Satu orang reaktif ini ditemukan di Bi Net yang berlokasi di Jalan Jend. Sudirman atau Depan Satlantas Polres Kutim, kemudian satu lainnya di Kedai Seruput yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso III Kelurahan Teluk Lingga.

Kedua orang yang reaktif Covid-19 disuruh langsung pulang dan melakukan isolasi mandiri (isoman) dalam waktu sekitar 14 hari yang akan terus dipantau keadaan dan perkembangannya oleh tenaga kesehatan dari Dinkes dan tim Penindakan dan Kesiapsiagaan BPBD Kutim.

Begitu pula pada kedua titik atau tempat yang ditemukan dua orang yang reaktif Covid-19 akan dilakukan penyemprotan disfektan dan penutupan sementara aktifitas kegiatannya oleh Tim Satgas. (Red).