Kutim Dorong Investasi: Beri Kemudahan Investor dan Bebaskan Retribusi KIPI Maloy

Pelabuhan Maloy

Kronikkaltim.com – Majunya perekonomian suatu daerah memang tak dapat lepas dari peran investasi. Investasi menjadi hal penting karena merupakan modal utama dalam menggerakkan potensi-potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu daerah. Begitu pula dengan roda perekonomian Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kutim dapat dikatakan sebagai daerah yang akan menjadi penyangga ibu kota negara (IKN) baru di Kaltim.

Sejalan dengan Otonomi Daerah dimana daerah mempunyai hak untuk mencari sumber-sumber pendapatan daerah, maka pemerintah daerah saat ini berlomba-lomba untuk menggali potensi ekonomi di daerahnya agar berkembang dan menghasilkan pendapatan daerah. Salah satu sektor yang mampu menjadi sumber pendapatan asli daerah adalah sektor investasi.

Adanya investasi akan menciptakan multi efek yang sangat tinggi dalam perkembangan ekonomi. Sebagai contoh, apabila investor masuk di suatu daerah dengan mendirikan pabrik, maka dampak yang dapat diambil manfaatnya antara lain dampak langsung dan tidak langsung.

Yang pertama berupa upah, gaji dan keuntungan yang diterima oleh pekerja, pegawai dan pengusaha pabrik, yang kedua merupakan pembayaran oleh pengusaha pabrik yang diterima oleh pemasok berbagai kebutuhan input yang diperlukan bagi operasi pabrik, sedangkan yang ketiga berupa peningkatan pembayaran yang diterima oleh industri barang konsumsi di daerah yang diterima oleh industri barang konsumsi di daerah yang dibawakan oleh pengeluaran dari pendapatan baru.

Meski demikian, mendatangkan investor bukan suatu pekerjaan sederhana. Investor punya banyak pertimbangan sebelum menanamkan modalnya ke suatu daerah. Untuk itu suatu daerah dituntut untuk berfikir kreatif dan jeli dalam menangkap peluang. Daerah harus merumuskan kebijakan pengembangan investasi daerah, legal aspek dan kepastian investasi, pengembangan tata ruang dan kawasan industri, pelayanan investasi, dan insentif perpajakan.

Berkaitan dengan hal ini, Pemkab Kutim pun menawarkan kemudahan dan insentif bagi calon investor diantaranya insentif fiskal berupa pembebasan sementara pembayaran retribusi.

Selain itu, insentif Non Fiskal berupa kemudahan prosedur perizinan. Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang memberikan garansi kemudahan bagi setiap investor yang ingin menanamkan modal di wilayahnya.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur itu terbuka kepada semua investasi yang masuk, bahkan kemarin mungkin perizinannya agak susah saya garansi, sekarang mungkin tiga bulan, satu minggu itu sudah clear. Ini saya akan cek, bahkan saya pantau terus,” ujar Kasmidi, Jumat 30 April 2021.

Kasmidi mengatakan, apa yang disampaikan Bupati terkait investasi refinery yang sudah direncakan sejak priode Ismu-KB, tapi masih mengalami kendala terkait perizinan, diantaranya masalah IMB.

Namun, kata Kasmidi, maslah tersebut sudah diuapayakan selesai agar bisa segera berjalan.

“Insyaallah dalam minggu-minggu ini mungkin sudah clear, kita kan butuh refinery itu. Rencananya dia (investor-red) mau bangun pabrik minyak goreng. Itu diluar BCIP ya,” ucap Kasmidi.

Untuk lokasi pabrik pengelolaan minyak goreng tersebut, kata Kasmidi, rencananya dibangun di kawasan darat Desa Pulau Miang, Kecamatan Sangkulirang, Kutim, Kaltim.

“Investornya dari malaysia, kita berharap bahwa dia benar-benar membangun,” tuturnya.

Baca jugaPajak Daerah Ketinggian Potensi Ganggu Investasi

Disampaing refinery CPO, yang menajdi perhatian Pemkab Kutim adalah kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy. Proyek strategis nasional yang berada di sekitar Kecamatan Kaliorang – Sangkulirang ini hinga saat ini masih sulit mencari investor yang mau berinvestasi di daerah tersebut.

Kasmidi menjelaskan bahwa pengelolaan KIPI Maloy ada di tangan Pemerintah Provinsi. Gubernur Kaltim Isran Noor dalam hal ini menyarakan agar Kutim membebaskan retribusi bagi investor yang akan masuk di wilayah tersebut.

“Setelah kita soan ke pak Gubernur dan beliau menyatakan bahwa Kipi Maloy untuk sementara dikasih free dulu, biarkan berkembang terlebih dahulu dan jangan dulu ada redistribusi (retribusi), dan setelah berkembang baru berbicara kedepannya. Supaya Kipi Maloy cepat tumbuh, cepat ada investor dan ada investasi didalamnya sehingga programnya jalan” jelas Kasmidi, dikutip dari kutaitimur.kab.go.id.

Kasmidi dengan hal ini memberikan isyarat bahwa Pemkab Kutim akan menerapkan saran Gubernur Kaltim tersebut di Kutim.  Masih dari sumber yang sama, disebutkan, dengan adanya fee ini, pertimbangan ada kontrak untuk membangun agar ada keuntungan bagi pemerintah.

“Ini memang belum menjadi keputusan tapi arahnya kesana, karena pak Gubernur memberi masukan agar tidak ada redistribusi dulu, biarkan dulu masuk berinvestasi, kalau sudah hidup baru kita pikirkan,” tutupnya. (adv).