Secara Virtual, Pemkab-Forkopimda Kutim Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV

Kronikkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Forkopimda, ikuti peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 yang digelar secara nasional melalui saluran virtual, di Kantor Dinas Kominfo Perstik Kutim, Senin (26/4/2021).

Tema yang diangkat secara nasional di Hari Otonomi Daerah ini, berbunyi “Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong, di Masa Pandemi Covid-19 untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit, dan Indonesia Maju”.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman berharap, peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke 25 ini, bisa membuat setiap pihak kembali merenungi makna Otonomi Daerah dan tujuannya.

“Ini merupakan momentum untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, demokratis. Serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, daya saing, serta inovasi,” terang Ardiansyah.

Hadir di Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021, adalah Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sekda Kutim Irawansyah, Wakil Ketua II DPRD Kutim bersama institusi Polres Kutim, Kejaksaan Negeri Sangatta, TNI dalam hal ini Dandim O909 Sangatta, Danlanal, serta unsur Pengadilan Negeri Sangatta.

Sementara itu, Kegiatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 yang digelar secara virtual ini diikuti oleh seluruh kepala daerah baik provinsi, kabupaten/kota, DPRD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi gelaran peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25.

Sedangkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam pengantarnya menyebutkan, kehadiran Wakil Presiden menegaskan kembali betapa pentingnya otonomi daerah.

Pada gelaran tersebut, Mendagri yang didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik juga berkesempatan meresmikan tiga sistem aplikasi layanan yang dibangun Kemendagri. Sistem aplikasi tersebut di antaranya Sistem Informasi Mutasi Daerah (Simudah), Sistem Elektronik Peraturan Daerah (e-Perda), dan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Si-LPPD).

Mendagri mengatakan, ketiga sistem tersebut merupakan terobosan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk mengakomodasi urusan pemerintah daerah. (adv)