Program Rp 50 Juta Per RT dan Program Desa Membangun Dinilai Selaras

Kronikkaltim.com – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang menilai program yang diusung Ardiansyah-Kasmidi (ASKB), sejalan dengan program pemerintah daerah priode sebelumnya.

Kesesuaian dari program yang dimaksud berkaitan dengan angaran Rp 50 juta per RT di masa pemerintahan ASKB dan program desa membangun saat priode Ismu-KB.

“Irisannya sama nantinya, ujung-ujunnya kan kalau desa skopnya lebih besar dan kalau RT mungkin lebih kecil,” ucap Kasmidi.

Dalam pembangunan daerah, Kasmidi menyatakan, anggaran dana desa (ADD) akan senantiasa ditingkatkan. “Kita juga akan meningkatkan ADD nya,” tuturnya.

Diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang berkomitmen merealisasikan janji kampanye mereka. Salah satunya adalah anggaran sebesar Rp50 juta per RT yang akan disalurkan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Program tersebut optimis dimulai tahun 2020 setelah mengkalkulasi total anggaran yang dibutuhkan dari seluruh RT se-Kutim.

Meski demikian, program Rp 50 juta per RT yang dimaksud tersebut, tidak berbentuk uang atau anggaran yang diberikan langsung kepada masing-masing RT. Melainkan berupa program melalui OPD.

Untuk itu setiap RT harus memiliki program pembangunan tersendiri yang wajib dikoordinasikan dengan OPD terkait. (Adv/Red).