Sikapi LKPJ Bupati, DPRD Kutim Bentuk Pansus

Kronikkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) memben­tuk panitia khu­sus (Pansus) gu­na mengkaji Laporan Keterangan Pertang­gung Jawaban (LKPJ) Bupati Kutim tahun 2020, Kamis (1/4/2021) sore.

Pembentukan Pansus LKPJ Bupati tersebut dilakukan di Ruang Hearing, dihadiri sejumlah anggota DPRD Kutim dari perwakilan sejumlah fraksi.

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan menjelaskan, pembentukan Pansus LKPJ Bupati tersebut telah menetapkan Faizal Rachman dari PDI Perjuangan sebagai ketua pansus, kemudian Jimmy dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai wakil ketua, dan Alfian Aswad sebagai sekretaris.

“Tentu saja kita berharap melalui pembentukan pansus ini agar bisa melakukan fungsi DPRD dalam melihat LKPJ Bupati tahun anggaran 2020,” ujar Arfan.

Diketahui, penyampaian LKPJ Bupati Kutim tahun anggaran 2020 dibacakan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Pembacaan dilakukan di hadapan para anggota DPRD, dengan penyampaian sejumlah poin capaian hasil kinerja Pemkab Kutim pada 2020.

Arfan menyatakan, setelah menyaksikan pembacaan LKPJ tersebut, dirinya menangkap, bahwa permasalahan yang harus segera diatasi adalah terkait angka kemiskinan.

“Angka kemiskinan ini yang harus kita perbaiki bersama pemerintah. Saya kira itu hikmah yang bisa kita ambil dari LKPJ ini,” ucap Arfan. (adv)