Bupati Kutim Paparkan Capaian Visi Misi Pembagunan dalam LKPJ 2020

Kronikktim.com – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman memaparkan pencapaian visi dan misi pembangunan daerah dalam Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) 2020. Penjabaran pencapaian tersebut dirangkum dari berbagai sektor pembangunan dengan misi pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa.

Ardiansyah menjelaskan, misi pertama ini dilaksanakan untuk mencapai tujuan kualitas sumber daya manusia agar memiliki keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan potensi daerah, yaitu meningkatnya derajat pendidikan dan meningkatnya derajat kesehatan.

Dikatakannya, pada tahun 2020 di tengah pandemi covid-19, ekonomi hanya menurun sedikit yang disebakan bekurangnya daya beli masyarakat. Sedangkan indikator kesejahteraan masyarakat dan pendidikan mengalami peningkatan.

Indikator pendidikan pada tahun 2020 meningkat dari capaian 2019, yaitu satu: angka rata-rata lama sekolah tahun 2019 adalah 9,18 tahun, kemudian meningkat menjadi 9,19 tahun pada tahun 2020.

Kedua, angka partisipasi sekolah pada tahun 2019 untuk penduduk usia 7-12 tahun, kemudian 13-15 tahun yaitu berturut-turut sebesar 100,06 persen untuk 7-12 tahun dan 76,66 persen. Untuk usia 13-15 tahun meningkat menjadi 121,45 persen untuk usia 7-12 tahun, kemudian 89,63 persen untuk usia 13-15 tahun pada tahun 2020.

Ketiga, angka partisipasi kasar tahun 2019 untuk jenjang pendidikan SD dan SLTP, yaitu berturut-turut sebesar 126,60 persen dan 104,43 persen, menurun menjadi sebesar 126,90 persen dan 99,18 persen pada tahun 2020.

Keempat, angka partisipasi murni pada tahun 2019 untuk jenjang pendidikan SD dan SLTP yaitu berturut untuk SD 114,47 persen dan untuk SMP 75,21 persen pada tahun 2019, kemudian meningkat menjadi 117 persen untuk SD dan 79,53 persen untuk SLTP pada tahun 2020.

Kelima, indikator kesehatan yaitu angka harapan hidup pada tahun 2020 mencapai 73,16 tahun meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 73,03 tahun.

Selanjutnya misi kedua, mewujdukan daya saing ekonomi daerah melalui pembangunan angribisnis dan agroindustri, misi ini dijelaskan dilaksanakan untuk mencapai tujuan meningkatkan dan memantapkan kecukupan pangan di setiap wilayah dan memantapkan daya saing komiditi unggulan daerah melalui kegiatan agrobisnis dan agroindustri.

Ardiansyah mengatakan, sebagaimana diketahui bersama, visi pembangunan Kutim memposisikan pertanian dalam arti luas sebagai leading sektor alam kebijakan pembangunan daerah. Leading sektor ini telah benar-benar terbukti mampu mendorong dan menopang pertumbuhan ekonomi di sektor agribisnis dan menguatkan ketahanan pangan berkelanjutan serta landasan terwujudnya agroindustri yang tangguh.

Adapun capaian sektor pertanian dalam arti luas pada tahun 2020 sebagai berikut:

Satu, sektor pertanian menempati urutan pertama dalam hal penyerapan tenaga kerja yaitu sebanyak 55.461 orang atau 31,20 persen dari total jumlah tenaga kerja.

Dua, pada sub sektor tanaman pangan, produksi padi sawah turun dari 16.398 ton pada tahun 2019 menjadi 13.636 ton pada tahun 2020. Kondisi ini sama dengan produksi padi ladang yang juga mengalami penurunan dari 13.272 ton menajdi 8.750,4 ton di tahun 2020.

Ketiga, pada sub sektor tanaman pangan palawija, produksi kedelai, kacang tanah, kacang hijau, mengalami peningkatan dari tahun 2019 masing-masing sebesar 13 ton, kemduian 93,4 ton, kemudian 1,8 ton menjadi 20 ton, kemduian 104,2 ton dan 4,9 ton pada tahun 2020.

Keempat, pada subsektor naman multi kultural, produktifitas sayur mayur meningkat dari 43,88 di tahun 2019 menjadi 43,95 di tahun 2020. “Produksi dari sayur-sayuran kita mencapai 2.223,6 ton. Sedangkan untuk buah-buahan mencapai 40.585,16 ton,” jelas Ardiansyah.

Kelima, pada sub sektor peternakan, produksi daging sapi telah mencapai 810,42 ton dan daging kambing sebanyak 54,96 ton. Sedangkan pada komunitas unggas produksi ayam ras pendayung sebanyak 2.105,44 ton. Kemudian produksi daging itik 6,70 ton, dan produksi telur dari ayam ras pertelur 7.169,75 ton.

Keenam, pada sub sektor perkebunan kelapa sawit masih menjadi komoditas utama dengan nilai produksi sebanyak 6,45 juta ton dengan tingkat produktifitas 22.638,45 per hektare pada tahun 2020.

Ketujuh, jumlah Crude Palm Oil (CPO) sampai dengan 2020 sebanyak 34 unit, kemudian pada tahun 2020 CPO yang sudah dimanfaatkan secara efekti, artinya total kapasitas terpasang dan terpakai sama, yaitu 1.805 ton per jam.

Delapan, pada sub sektor perikanan, produksi sektor perikanan pada tahun 2020 telah mencapai 8.085,61 ton dengan jumlah nilai tangkap perikanan mencapai 3.318 rumah tangga.

“Berdasarkan data yang ada tersebut dapat disimpulkan bahwa kontribusi sektor pertanian dalam arti luas di Kabupaten Kutai Timur dinilai masih cukup stabil dan berpotensi untuk terus bisa ditingkatkan,” tutur Ardiansyah.

Misi ketiga, meningkatkan infrastruktur dasar yang berkualitas secara merata. Misi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar bagi masyarakat, terutama konektifitas antar wilayah, air bersih, energi listrik, dan sanitasi pemukiman. Dalam hal ini, Ardiansyah mengatakan pembangunan sarana prasarana serta infrastruktur telah mengalami kemajuan. Hal ini ditunjukan sebagai berikut:

Pertama, kondisi jalan pada tahun 2020, yaitu jalan dalam kondisi baik sepanjang 200,79 kilo meter. Sementara jalan dalam kondisi sedang sepanjang 368,42 kilo meter. Selanjutnya, jalan-jalan yang kondisi rusak ringan 331,85 kilo meter. Sedangkan jalan dalam kondisi rusak berat sepanjang 204,71 kilo meter.

Dua, persentase cakupan layanan teknis PDAM pada tahun 2020 terhadap rumah tangga sebesar 69,17 persen yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yaitu 64,45 persen.

Misi keempat, mengoptimalkan pengelolaan ruang untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang lebih baik dan lebih sehat bagi kehidupan masyarakat. Visi ini, kata Ardiansyah, dilaksanakan untuk mencapai tujuan efektifitas perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang nyaman bagi kehidupan masyarakat.

Ardiansyah mengungkapkan, secara umum kondisi lingkungan di Kutim masih memerlukan pengelolaan yang lebih ramah lingkungan, menuju lingkungan yang sehat bagi seluruh lapisan masyarakat. Keberhasilan ranah lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, namun juga diperlukan peran serta pihak swasta dan masyarakat luas.

“Dengan demikian diperlukan adanya koordinasi yang efektif antara pemerintah daerah, swasta dan masyarakat umum,” tuturnya.

Capaian kinerja sasaran sektor ini, lanjut Ardinasyah, ditunjukan oleh indikator hasi pengukuran indeks kualitas udara sebesar 80,69. Meski demikian, indeks ini disebut masih termasuk dalam kualitas baik atau terjadi peningkatan dibanding dari tahun sebelumnya yaitu kualitas sedang.

Misi kelima, yaitu mewujudkan pemerintahan yang profesional, kredibel dan berorientasi pada pelayanan publik. Misi dijelaskan, dilaksanakan untuk mencapai tujuan, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi kepada kepuasan masyarakat.

Dikatakan Ardiansyah bahwa sejak tahun 2017-2019, Pemkab Kutim secara berturut-turut memperoleh opini dari BPK yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah atau LKPD. Oleh kerena itu, dengan pengelolaan keuangan daerah dan sistem pengendalian internal yang semakin transparan, maka pada tahun 2020, Pemkab Kutim optimis untuk tetap meperoleh penilaian wajar tanpa pengecualian lagi.

Lebih lanjut dijabarkannya, capaian sasaran peningkatan kualitas pelayanan publik yang dengan indeks kepuasan masyarakat (IKM) yaitu sebesar 75,09 pada tahun 2020, menunjukkan bahwa Pemkab Kutim telah mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara baik dan memuaskan, meskipun cakupan kualitas dari pelayanan ini masih harus ditingkatkan.

Ardiansyah menyatkan, penyelenggaraan pemerintah daerah dibagi menjadi empat urusan. Yaitu urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, serta urusan pemerintahan fungsi penunjang.

Berikut rincian capaian program dari seluruh kegiatan perangkat daerah yang dijabarkan Bupati Kutim dalam penyampaian LKPJ 2020;

Satu, terdapat 60 urusan wajib pelayanan dasar dengan rata-rata serapan anggaran dan capaian kinerja program masing-masing sebesar 90,95 persen dan 90,48 persen.

Dua, terdapat 14 urusan wajib bukan pelayanan dasar dengan rata-rata serapan anggaran dan capaian kinerja program masing-masing sebesar 81,06 persen dan 85,61 persen.

Tiga, terdapat empat urusan pilihan dengan rata-rata serapan anggaran dan capaian kinerja program masing-masing sebesar 82,98 persen dan 90,78 persen.

Keempat, terdapat enam urusan pemerintahan dan fungsi dengan rata-rata serapan anggaran dan capaian kinerja masing-masing sebesar 86,07 persen dan 95,79 persen.

“Dalam rangkah menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel untuk mencapai hasil pelaksanaan manjemen pemerintahan dan pelayanan publik, Pemerintah Kutai Timur telah menyusun laporan kinerja instansi pemerintah. Pencapaian kinerja pemerintahan Kabupaten Kutai Timur tahu 2020 memperoleh pridikat baik,” jelas Ardiansyah.

Ardiansyah menambahkan, berkenaan dengan penyelenggaran tugas pembaharuan dan tugas-tugas umum pemerintahan 2020 dengan gambaran umum sebagai berikut:

Satu, dana advokasi khusus sebesar Rp 229,75 miliar dialokasikan pada 9 perangkat daerah.

Dua, dana bantuan keuangan provinsi sebesar Rp 107,96 miliar untuk pelaksanaan kegiatan di 16 perangkat daerah.

Tiga, tugas bantuan yang diberikan dalam bentuk dana desa (DD) sebesar Rp 181,94 miliar.

Empat, alokasi dana desa yaitu sebesar Rp 192,74 miliar. Dana yang diterima per desa, menggunakan alokasi dasar ditambah dengan alokasi berdasarkan formula.

Diuarikan Ardinasyah bahwa aloakasi DD berdasrakan formula disesuaikan  dengan karakteristik desa, yaitu luas wilayah, jumlah penduduk dan jumlah rumah tangga misikin.

Kelima, indeks pembangunan desa meningkat dari 63,97 menjadi 64,12 di tahun 2020. Kategori desa di Kutim yaitu 16 desa berprikat sebagai desa mandiri, 120 desa berprikat sebagai desa berkembang, tiga desa masih berpredikat sebagai desa tertinggal.

“Dengan demikian dapat dikatakan bawah pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah mencakup daerah pinggiran, terluar dan terbelakang,” kata Ardiansyah.

Keberhasilan pembangunan daerah lanjut Ardiansyah, diapat diketahui dari penghargaan yang diperoleh. Pemkab Kutim tahun 2020 telah memperoleh penghargaan yang antara lain;

Satu, penghargaan dari kementerian pemberdayaan aparatur negara, reformasi birokrasi (Kemenpan) RI atas penilaian laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dengan predikat nilai B.

Dua, penghargaan untuk Kabupaten Kutim terbaik satu bidang kehutanan oleh Gubenur Kaltim.

Tiga, penghargaan untuk Kutim terbaik satu bidang kwartis cabang bidang pramuka tergiat oleh Gubernur Kaltim.

Empat, penghargaan untuk Kutim terbaik dua bidang pembangunan multi kultura oleh Gubernur Kaltim

Lima, penghargaan untuk Kutim terbaik ketiga bidang perkebunan oleh Gubernur Kaltim.

“Penghargaan-penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas hasil kerja cerdas dan sinergis semua elemen pemerintah. Atas perestasi tersebut sudah semestinya masyarakat Kutai Timur mengucapkan puji syukur dan terus berupaya meningkatkan prestasi di masa yang akan datang,” pungkas Ardinasyah. (Adv).

 

Penulis: Imran R Sahara