Aplikasi Simple Tible Mudahkan Pelayanan ASN

Kronikkaltim.com – Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan Pemprov Kaltim terus berusaha membantu semua pihak, termasuk para aparatur sipil negara (ASN) khususnya para guru dalam melaksanakan tugas-tugas. Dan upaya secara umum yang dilakukan pemerintah, salah satunya adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM).
“Karena visi pertama Kaltim Berdaulat Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahun 2019-2023 adalah berdaulat dalam pembangunan SDM yang berakhlak mulia dan berdaya saing,” kata Isran Noor saat melaunching aplikasi Sistem Pelayanan Tugas Belajar dan Ijin Belajar (SIMPEL TIBEL), dan Deklarasi Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi ASN, yang digelar secara online dan offline di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (10/03/2021).
Isran Noor menambahkan, launching aplikasi ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dalam rangka pengembangan SDM aparatur termasuk para guru untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan, serta profesional ASN berbasis kompetensi melalui pendidikan lanjutan dalam bentuk pemberian tugas belajar dan izin belajar.
“Tugas belajar dan izin belajar adalah bentuk dukungan dari Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kapasitas kemampuan SDM, yang dalam peraktiknya setiap instansi pemerintahan tentunya mengharapkan setiap pegawainya profesional, memiliki integritas dan etos kerja yang baik untuk bertanggungjawab atas setiap tugas yang diberikan, yang pada akhirnya dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tandasnya.
Isran Noor mengharapkan kepada seluruh ASN maupun non ASN termasuk para guru untuk selalu bersemangat dan berkeinginan untuk terus mengembangkan kemampuan dan kompetensinya melalui tugas belajar dan izin belajar.
“Manfaatkan aplikasi Simpel Tibel ini dengan baik, dalam upaya pembangunan dan peningkatan kualitas SDM, karena ini merupakan upaya pemerintah dalam memudahkan dalam pelayanan baik bagi pegawai maupun para guru-guru di Kaltim,” pesan Isran Noor.
Selain melaunching aplikasi Simpel Tibel, Gubernur Isran Noor didampingi Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi, mendeklarasikan pemutihan status tugas belajar dan izin belajar bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltim.(mar/sul/humasprov kaltim).