Kunker Komisi I DPRD Bontang ke Kutim Bahas Batas Wilayah

Kronikkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sambut baik kunjungan kerja (Kunker) Komisi I DPRD Kota Bontang, yang di terima langsung oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Suko Buono beserta jajaran pemerintah Kabupaten Kutim di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Kamis (4/2/2021).

Kunjungan yang di hadiri oleh Asisten I Pemkab Kutim Suko Buono, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Joko Suripto, Kabag. Hukum Setkab Kutim Waluyo Heryawan, SH., perwakilan dari beberapa dinas terkait, Komisi I DPRD Kota Bontang H Maming, SH., Maruf Effendy, Raking, Muhammad Irfan, ST., serta beberapa jajarannya adalah terkait perbatasan wilayah antara Kabupaten Kutim dengan Kota Bontang.

Dalam sambutannya Asisten Pemkesra Kutim Suko Buono mengucapkan rasa terimakasihnya untuk bisa saling sharing terkait dengan perbatasan wilayah.

“Berkaitan dengan kunjungan kerja ini mungkin kita bisa saling sharing dan ada beberapa hal yang bisa banyak kami dapatkan karena antara Kabupaten Kutim dengan Kota Bontang ini hampir tidak ada batasnya sudah saling memberikan proses pembackupan, harapan kami kerjasama yang baik harus tetap terjaga dan semakin baik,” ucapnya.

“Persoalan batas wilayah ini sudah lama di perbincangkan bahkan ada kronologisnya dan di dasari dengan Perundang-Undangan serta sudah pernah turun langsung kelapangan, sejak tahun 2005 sudah ada pengembangan untuk proses pencarian data-data terkait batas wilayah tersebut,” jelasnya.

Pada kesempatannya anggota Komisi I DPRD Kota Bontang H Maming, SH. yang di tunjuk sebagai ketua rombongan menjelaskan bahwa dalam kunjungannya tersebut adalah terkait dengan batas wilayah yang diketahui bahwa antara Kutim dengan Bontang terutama yang ada di Kecamatan Telukpandan adalah berbatsan.

Untuk itu pihaknya ( DPRD Kota Bontang) menginginkan arahan atau gambaran dari Pemkab Kutim tetrkait batas wilayah dimana saja titik koordinat antara Kutim dengan Kota Bontang yang sesungguhnya.

“Terkait Kuker Komisi I DPRD Kota Bontang ini adalah batas wilayah, kita ketahui bahwa Bontang dan Kutim di Kecamatan Telukpandan saling berbatasan dan sekarang batasnya sudah hampir tidak terlihat. Untuk tertib administrasi sebaiknya bisa kita lihat bersama dan ada perbaikan-perbaikan kedepannya,” jelas Maming.

Lebih lanjut Maming juga mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan kunjungan yang sama di Muarang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara dan sudah di tinjau dilapangan dan sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.

“Kami berharap dengan adanya masukan-masukan dan arahannya agar kedepannya kami bisa lebih tertib administrasi terkait dengan perbatasan. Tujuan kami kesini adalah hanya untuk mengetahui dimana batas-batas wilayah agar kedepan administrasi batas wilayah lebih tertib, serta kami berharap ada peninjauan di lapangan agar lebih Clean and Clear perbatasan antara Kota Bontang dengan Kabupaten Kutim,” harapnya. (Rusli Nobi)