DPS Pilkada Kutim 2020 Capai 231.811 Pemilih

Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida usai rapat pleno terbuka DPS Pilkada Kutim di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (14/9/2020).

Kronikkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) menetapkan 231.811 daftar pemilih sementara (DPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim 2020.

Pentarapan tersebut berlangsung dalam pleno terbuka di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (14/9/2020).

“Pemilih sementara untuk 18 kecamatan, 141 desa, dan kelurahan adalah 231.811 pemilih. Ini terdiri dari 124.066 pemilih laki-laki dan 107.746 pemilih perempuan,” terang Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida.

Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kutim disebutkan terdiri dari 769 titik. Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) merupakan data yang diperoleh dari hasil coklit yang dilakukan oleh PPDP atau petugas dari RT yang membantu PPS dalam pemutakhiran data.

“Data ini kemudian dimutakhirkan dan selanjutnya ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara Pilkada Kutim. Yang namanya DPS pasti akan berubah, nantinya per tanggal 19-28 September jika ada perubahan akan kita sampaikan,” jelas Ulfa.

DPS hasil perbaikan, lanjut dia, kemudian akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT), sehingga diharapkan semua pemilih bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS pada pemungutan suara Pilkada Kutim pada 9 Desember 2020 nanti.

Adapun jumlah pemilih terbanyak berdasarkan DPS tersebut yakni Kecamatan Sangatta Utara dengan 62.503 jumlah pemilih. Sedangkan DPS terendah adalah Kecamatan Busang dengan 3.659 pemilih. (Adv/ersa).