Dua Desa di Kutim Dapat Bantuan Program Kotaku Rp 1 Miliar

KRONIKKALTIM.COM – Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu daerah yang mendapatkan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Reguler di lokasi baru dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dua kecamatan di Kutim yang mendapatkan dana dari program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) masing-masing sebesar Rp 1 miliar yaitu Desa Sangatta Selatan dan Sangatta Utara.

Seskab Kutim Irawansyah secara simbolis meletakkan batu pertama program “KOTAKU” di area lokasi drainase di Jalan Lingkungan RT 3 Desa Sangatta Selatan, Senin (27/7/2020). Didampingi Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kaltim Irwan, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Kaltim Sandhi Eko Bramono, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim Aji Muhammad Fitra Firnanda, dan Camat Sangatta Selatan Hasdiah.

Seskab Kutim Irawansyah dalam kesempatan itu mengatakan, sesuai reformasi arah dan tujuan program “KOTAKU” difokuskan pada tiga tujuan utama. Yakni menurunnya luas permukiman kumuh, mewujudkan kolaborasi penanganan kawasan kumuh dari berbagai stakeholder dan menyediakan infrastruktur permukiman.

“Ini program terintegrasi untuk memeratakan pembangunan di Kutim, dalam hal ini Pemkab menyambut positif. Tentunya program yang tidak ditampung oleh kabupaten dan provinsi, bantuan dari pogram (Pemerintah) Pusat ini bisa memberikan yang terbaik,” bebernya.

Irawansyah menambahkan lewat program “KOTAKU” diharapkan dapat mengurangi kawasan kumuh kota. Salah satunya akses sanitasi yang layak sesuai dengan komitmen Kementerian PUPR dalam memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat kota. Lewat realisasi lingkungan perkotaan yang layak huni dan mendukung pengurangan kemiskinan kota. Dengan penghidupan berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2015-2019.

“Program KOTAKU adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya – Kementerian PUPR untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia. Seperti membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah (untuk pengembangan pembangunan), dan kolaborasi lewat platform peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kaltim Irwan meminta Pemkab Kutim untuk bisa menjadikan program KOTAKU sebagai “trigger” untuk program lanjutan. Bisa dalam pengembangan kelembagaan, strategi dan kebijakan, serta kapasitas untuk pemerintah daerah dan masyarakat. Termasuk dukungan untuk perencanaan penanganan permukiman kumuh yang terintegrasi.

“Pemkab Kutim dalam hal ini bisa meneruskan program berkelanjutan lewat dukungan pelaksanaan dan bantuan teknis. Hal lain bisa berkolaborasi dengan pendanaan investasi untuk infrastruktur di skala kawasan kabupaten/kota,” paparnya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat tersebut menambahkan strategi operasional dalam penyelengaraan program “KOTAKU” yaitu penanganan permukiman kumuh melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh. Dengan menerapkan perencanaan partisipatif dan penganggaran yang terintegrasi dengan multi-sektor dan multi-aktor. Selanjutnya memastikan rencana penanganan permukiman kumuh dimasukkan dalam agenda RPJM Daerah dan perencanaan formal lainnya. Hingga memfasilitasi kolaborasi dalam pemanfaatan produk data dan rencana yang sudah ada. Termasuk dalam penyepakatan data dasar (baseline) permukiman yang akan dijadikan acuan bersama dalam perencanaan dan pengendalian.

“Hasilnya dapat meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar lingkungan yang terpadu dengan sistem kota, mengembangkan perekonomian lokal sebagai sarana peningkatan penghidupan berkelanjutan. Memfasilitasi perubahan sikap dan perilaku pemangku kepentingan dalam menjaga lingkungan permukiman agar layak huni serta berkelanjutan,” bebernya.

Program KOTAKU di Kaltim juga didapatkan sejumlah pemukiman di Kutai Kartanegara (Kukar) dan Berau, Di Kukar yakni Desa Kotabangun Ulu dan Desa Loa Ipuh. Sedangkan di Berau yaitu Kelurahan Rinding (hms13/hms3).