Soal Kasus Ismunandar, KPK Cecar 9 Saksi Terkait “Fee” dan Dugaan Pemberian Mobil

KRONIKKALTIM.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sembilan saksi perihal dugaan pengaturan jumlah “fee” dan adanya pemberian mobil kepada tersangka Bupati Kutai Timur (Kutim) nonaktif Ismunandar (ISM) dkk. Pemeriksaan bertempat di Mapolres Samarinda, Jumat (24/7/2020).

Dari 11 orang saksi yang dipanggil, hadir 9 orang saksi yaitu Rudi, Indra Nur Fahrial, Didik, Reza Renanta, Haris Afandi, Didi Herdiansyah, Mirwan dan Hafarudin.

“Untuk saksi yang tidak hadir akan dipanggil kembali,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/7/2020).

Dalam pemeriksaan, dijelaskan penyidik KPK mengkonfirmasi keterangan para saksi tersebut terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kutai Timur.

Disamping itu, mengenai dugaan pengaturan jumlah fee yang sudah di atur dan ditentukan serta dugaan informasi adanya pemberian mobil kepada Tsk ISM.

Materi pemeriksaan selengkapnya telah tertuang dalam BAP yang dibuat penyidik dan nanti akan disampaikan secara terbuka untuk umum di depan persidangan.

“KPK masih akan memeriksa brp orang saksi, untuk itu mengingatkan agar kepada saksi-saksi yang dipanggil oleh Penyidik KPK agar kooperatif hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut,” jelasnya.