DPRD Balikpapan Damaikan Persoalan 7 Anak Yang Dikeluarkan SD Yayasan Tunas Harapan Bangsa

Kronikkaltim.com – Rapat Dengar Pendapat antara orang tua murid SD Yayasan Tunas Harapan Bangsa dan Manajemen Yayasan Tunas Harapan yang ditengahi Komisi IV DPRD Kota Balikpapan berakhir dengan kesepakatan kedua belah pihak yang saling memaafkan.

Berlokasi di ruang rapat paripurna, gedung parlemen Balikpapan, Senin 13/07/2020, Komisi IV DPRD Kota Balikpapan membuka permasalahan dikeluarkannya 7 orang peserta didik yang bermohon untuk pengurangan uang sekolah sebagai dampak pandemi Covid-19. Rapat Dengar Pendapat sempat panas, dengan sikap saling sanggah kedua belah pihak.

“Saya berharap permasalahan ini bisa diselesaikan baik-baik sehingga tidak ada yang dirugikan,” kata Wakil Ketua DPRD Subari.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi IV Muhammad Taqwa, ia meminta kedua belah pihak untuk berdamai dan saling memaafkan dan persoalan ini tidak terulang kembali.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Muhaimin meminta kepada kedua belah pihak agar membuat surat pernyataan yang isinya saling memaafkan sehinga murid-murid SD Tunas Harapan Bangsa bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan baik.

Turut hadir dalam rapat dengar pendapat, Widya perwakilan manajemenYayasan Tunas Harapan Bangsa, serta Johana perwakilan orang tua murid yang didampingi kuasa hukumnya Agus Amri.

Sebelumnya pihak orang tua peserta didik mengirimkan surat untuk yayasan dengan perihal permohonan untuk pengurangan uang sekolah sebagai dampak wabah Covid-19. Selanjutnya, pada 20 Juni 2020, saat proses penerimaan rapor, 7 orang anak murid sekolah Yayasan Harapan Bangsa dinyatakan tidak boleh lagi melanjutkan pendidikannya di sekolah tersebut.