Pria Kutim Diduga Lakukan Pencabulan di Tempat Cuci Motor Bontang

Kronikkaltim.com – Polres Bontang amankan pria berumur yang diduga warga Kutai Timur (Kutim) melakukan pencabulan kepada anak delapan tahun di tempat pencucian kendaraan bermotor Kelurahan Guntung, Bontang, pada 11/07/2020.

Malangnya perbuatanya diketahui warga setempat, yang kemudian di amankan warga dan digiring Bhabinkamtibmas setempat. Pelaku diketahui bukan warga setempat, dan kabarnya berasal dari Kutim.

“Bukan orang sini (Guntung). Sepertinya warga Sempayang (Kutim),” kata Ardhan.

Terpisah, Kasat Reksrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat membenarkan adanya kejadian tersebut yang telah dilaporkan oleh pihak keluarga. Saat ini korban telah menjalani visum untuk melengkapi laporan. “Kami masih menunggu hasilnya,” jelasnya pada 13/07/2020.

Sedangkan terlapor sampai saat ini masih berstatus saksi terlapor karena pihak kepolisian Bontang masih dalam pengumpulan alat bukti dan barang bukti. “Kami masih melakukan pendalaman,” tandasnya.