Tiga Pejabat Kutim Dilapor ke Polisi Gara-gara Ini

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat membuat laporan di Mako Polres Kutim (Ist)

 

KRONIKKALTIM.COM – Kabar kurang menyenagkan datang dari lingkungkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Tiga pejabat di daerah ini dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, Jumat (10/1/2020).

Dari informasi, laporan itu dipicu dari percakapan oknum pejabat yang tersebar di media sosial melalui grup Whatsapp Pemerintahan Kutim, pada Kamis (9/1). Isi percakapan tersebar dan terekam secara tidak sadar itu, menjelek-menjelakan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang.

Tentu saja kejadian ini membuat keluarga besar Kasmidi jadi tidak terima, sebab dinilai sebagai mencemaran nama baik, fitnahan dan juga ungkapan yang tak berdasar. Isi percakapan disebutkan erat kaitannya dengan acara sertijab atau pelantikan sejumlah pejabat Kutim yang dilaksanakan secara bertahap belum lama ini.

Pasaca kejadian, pejabat yang dimaksud tersebut sempat melakukan upaya klarifikasi dengan mendatangi rumah jabatan Kasmidi, di Kawasan Perkantotan Bukit Pelangi, saat itu, suasana kediaman waki bupati tampak ramai hingga malam hari. Selain keluarga Kasmidi yang dihadiri ayah kandungnya H Bulang, juga ada jajaran Polres Kutim yang melakukan penjagaan dilokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Meski suasana dalam kesempatan tersebut tetap berlangsung secara kondusif, namun Kasmidi maupun keluarga besarnya tetap merasa keberatan. Pihaknya pun melaporkan kejadian yang kurang menyenangkan itu ke Reskrim Polres Kutim, pada Jumat (10/1).

Terkait hal ini, Kasmidi secara langsung berkoordinasi dengan Kapolres Kutim, AKBP Indras untuk melaporkan perkara pencemaran nama baik.

“Ini berkaitan dengan pencemaran nama baik saya, berkaitan dengan rekaman yang tersebar di grup sampai kesuluruh kecamatan, ke kapala daerah. Itu membuat bahasa bahwa saya ada berbuat salah, berkaitan dengan mutasi jabatan,” ujar Kasmdi di Mako Polres Kutim. (*).